BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama kepunyaan Allah yang
dibawa oleh para Nabi dan Rasul sejak nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW
sebagai panduan hidup manusia di dunia hingga di akherat.Pernyataan Allah
sendiri yang menyebutkan bahwa agama kepunyan-Nya adalah islam sebagaimana
dalam Al Qur’an surat Ali Imron (3) ayat 19, yang
berbunyi :
ان
الدين عند الله الاسلام
artinya, ” Sesungguhnya agama di sisi Alloh (adalah) al-islam…”. (Q.S. Ali Imron ayat 19)
Sebagai muslim kita tentu ingin menjadi muslim yg sejati.
Untuk itu seorang muslim harus
menjalankan ajaran Islam secara kaffah bukan hanya mementingkan satu aspek dari
ajaran Islam lalu mengabaikan aspek yg lainnya. Oleh karena itu pemahaman kita
terhadap ajaran Islam secara syamil dan kamil menjadi satu keharusan. Disinilah
letak pentingnya kita memahami karakteristik atau ciri-ciri khas ajaran Islam
dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama
Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian
tentang ini dapat dijelaskan sebagai berikut.
Dari
segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima
yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya
diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam
kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan bahwa Islam
berasal dari bahasa Arab, di ambil dari kata salima yang berarti selamat
sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara
dalam keadaan selamat sentosa dan berarti
pula
menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kata aslama itulah yang menjadi kata
Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya.
Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai orang
Muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan
diri, dan patuh kepada Allah SWT. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin
keselamatannya di dunia dan akhirat.
Dari pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan arti kata
agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan
kebiasaan. Pengertian Islam demikian itu, menurut Maulana Muhammad Ali dapat
dihami dari firman Allah yang terdapat pada ayat 208 surat AI-Baqarah yang berbunyi :
ئائهاالدئن
امنواادخلوافئ السلم كل فة ولا تتبعواخطوت الشئطن
انه لكم عدومنئن
artinya, Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam
Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan,
sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. ( Q.S. Al-Baqarah.208 )
Dari uraian di atas, kita sampai pada suatu kesimpulan bahwa kata
Islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah
diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik
di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kesadaran dan kemauan
diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari
fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak clalam kandungan sudah menyatakan
patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Dengan demikian, perkataan Islam sudah menggambarkan kodrat manusia
sebagai makhluk yang tunduk dan patuh kepada "I'uhan”. Keadaan ini membawa
pada timbulnya pemahaman terhadap orang yang tidak patuh dan tunduk sebagai wujud
dari penolakan terhadap fitrah dirinya sendiri. Demikianlah pengertian Islam
dari segi kebahasaan sepanjang yang dapat kita pahami dari berbagai sumber yang
dikemukakan para ahli.
Adapun pengertian Islam dari segi istilah akan kita dapati rumusan
yang berbeda-beda. Harun Nasution misalnya mengatakan bahwa Islam menurut
istilah (Islam sebagai agama), adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan
Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. sebagai Rasul. Islam
pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi,
tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.
Sementara itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah
agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan
atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama Islam selaras
benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi
Allah, sebagaimana tersebut pada beberapa ayat kitab suci Al-quran, melainkan
pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada
undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta.
Berdasarkan pada keterangan tersebut, maka kata Islam menurut
istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari
Allah Swt. bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi
Muhammad Saw. Posisi Nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh
Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses
penyebaran agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan,
uraian, dan contoh praktiknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas
yang dibolehkan Tuhan.
Dengan demikian, secara istilah Islam adalah nama bagi suatu agama
yang berasal dari Allah SWT. Nama Islam demikian itu memiliki perbedaan yang
luar biasa dengan nama agama lainnya. Kata Islam tidak mempunyai hubungan
dengan orang tertentu atau dari golongan manusia atau dari suatu negeri. Kata
Islam adalah nama yang diberikan oleh Tuhan sendiri sebagaimana firman Allah :
ان
الدين عند الله الاسلام
Artinya
:
“Sesungguhnya
agama yang di ridhoi Allah di sisinya adalah agama islam” (QS. Ali Imron :
19)
Demikian dapat dipahami dari petunjuk ayat-ayat Alquran yang
diturunkan oleh Allah Swt. Selanjutnya, dilihat dari segi misi ajarannya, Islam
adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang
pernah diutus oleh Allah SWT. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia.
Islam itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi
Daud, Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari
ayat-ayat yang terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi
tersebut termasuk orang yang berserah diri kepada Allah.
B. KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM
Selama ini kita
sudah mengenal Islam, tetapi Islam dalam kondisi yang bagaimanakah yang kita
kenal itu, tampaknya masih merupakan suatu persoalan yang perlu didiskusikan
lebih lanjut. Misalnya mengenal Islam dalam kondisi yang ditampilkan Iqbal
dengan nuansa filosofis dan sufistiknya, Islam yang ditampilkan Fazlur
Rahman bernuansa historis dan filosofis. Demikian juga, Islam yang
ditampilkan pemikir-pemikir dari Iran seperti Ali Syari'ati, Sayyed Hussein
Nasr, Murthada Muthahhari. Para pemikir Islam dari Iran ini terkesan banyak
menguasai pemikiran filsafat modern serta ilmu-ilmu sosial yang berasal dari
Barat. Mereka telah menunjukkan sisi kelemahan dari berbagai pemikiran filsafat
modern dan ilmu sosial dari Barat, melalui kritiknya yang akurat serta solusi
yang ditawarkannya dari Islam yang dibangun dari pendekatan filosofis sufstik.
Selanjutnya,
di Indonesia kita mengenal pemikiran Islam dari Harun Nasution yang banyak
menggunakan pendekatan filosofis dan historis sebagai acuannya. Dalam pada itu
muncul pula H.M.Rasyidi melalui karyanya berjudul Kritik Atas lslam Ditinjau
Dari Berbagai Aspeknya karangan Harun Nasution. Melalui pendekatan normatif
legalistik, H.M.Rasyidi melihat bahwa potret Islam yang ditampilkan Harun
Nasution dinilai kurang menunjukkan Islam sebagai yang dikehendaki Alquran dan
Hadis.
Belakangan
muncul pula pandangan Islam versi Nurcholis Madjid dengan pandangan Islam
dalam. versi Endang Saefuddin Anshari, dan masih banyak lagi.
Kenyataan tersebut memperlihatkan
adanya dinamika internal dari kalangan umat Islam untuk menerjemahkan Islam
dalam upaya merespon berbagai masalah umat yang mendesak. Titik tolak dan
tujuan mereka sama, yaitu ingin menunjukkan kontribusi Islam sebagai salah satu
alternatif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat. Selain itu,
kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Islam merupakan sebuah agama yang dapat
dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya itu akan senantiasa memancarkan
cahaya yang terang.
Pemikiran para ilmuwan Muslim dengan
mempergunakan berbagai pendekatan tersebut di atas kiranya dapat digunakan
sebagai bahan untuk mengenal karakteristik ajaran Islam, tidak mencoba
memperdebatkannya antara satu dan lainnya, melainkan lebih mencari sisi-sisi
persamaannya untuk kemaslahatan umat umumnya dan untuk keperluan studi Islam
pada khususnya.
Dari berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis para
tokoh di atas, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas
yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama,
ibadah, muamalah (kemanusiaan) yang di dalamnya termasuk masalah pendidikan,
ilmu pengetahuan; kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan
hidup, kesehatan, serta Islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Konsepsi Islam
dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu diantaranya adalah :
1.
Dalam Bidang Agama
Melalui karyanya berjudul Islam Doktrin
dan Peradaban, Nurcho& Madjid banyak berbicara tentang karakteristik ajaran
Islam dalam bidang, agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang agama Islam mengakui
adanya pluralisme. Pluralisme menurut Nurcholis adalah sebuah aturan Tuhan (Sunnah
Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak hanya dilawan atau
diingkari. Dan Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak
agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan
menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan. Kemudian pengakuan
akan hak agama-agama lain dengan sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan
sosial budaya dan agama, sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah.
Memang dan seharusnya tidak perlu
mengherankan, bahwa Islam selaku agama besar terakhir, mengklaim sebagai agama
yang memuncaki proses pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dalam garis
tersebut. Tetapi harus diingat, bahwa justru penyelesaian terakhir yang
diberikan Islam sebagai agama terakhir untuk persoalan keagamaan itu ialah
ajaran pengakuan akan hak agama-agama itu untuk berada dan dilaksanakan. Karena
itu agama tidak boleh dipaksakan (QS Al-Baqarah :2:256). Bahkan Alquran juga
mengisyaratkan bahwa para penganut berbagai agama, asalkan percaya kepada Tuhan
dan hari kemudian serta berbuat baik semuanya akan selamat. (QS Al-Baqarah,
2:62; Al-Maidah, 5:26). Selanjutnya menjadi dasar toleransi agama yang menjadi
ciri sejati Islam dalam sejarahnya yang otentik.
Kakteristik ajaran Islam dalam bidang
agama tersebut di samping adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga
mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan
hari akhir, berbuat baik, dan mengajak pada keselamatan. Dalam hubungan ini
H.M. Quraish Shihab menyatakan , bahwa dengan menggali ajaran-ajaran
meninggalkan fanatisme buta, serta berpijak pada kenyataan, jalan dapat
dirumuskan. Bukankah agama-agama monoteisme dengan Ketuhanan Yang Maha Esa pada
hakikatnya menganut paham universalisme. Tuhan Yang Maha Esa itulah yang
menciptakan seluruh manusia, dengan ini merupakan modal besar. Di samping itu,
diyakini secara penuh setiap penganut agama bahwa Tuhan yang merupakan sumber
ajaran tidak membutuhkan pengabdian manusia. Ketaatan dan kedurhakaan tidak
menambah atau mengurangi kesempurnaan-Nya.
Dengan demikian, karakteristik agama Islam
dalam visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling
menghargai karena dalm pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu
pengabdian pada Tuhan.
2.
Bidang Aqidah
Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan
Maulana Muhammad Ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau
yang lazim disebut rukun iman dan bagian praktik yang mencakup segala yang
harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan yang harus dijadikan
pedoman hidup. selanjutnya disebut ushul (pokok) dan bagian kedua
disebut furu. Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asas
adapun kata furu artinya cabang. Bagian pertama disebut pula aqa'id
artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Menurut Imam
Syahrastani baian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah,
kepatuhan.
Selanjutnya dalam Kitab Mu’jam
al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan aqidah menurut bahasa adalah
menghubungkan dua sudut sehingga bertema dan bersambung secara kokoh. Ikatan
tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi
ikatan yang mudah dibuka, karena akan mengandung unsur yang membahayakan.'' Dalam
bidang perundang-undangan, aqidah berarti menyepakati antara dua perkara atau
lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini aqidah berkaitan dengan
kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad
kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling
menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang
membahayakan, Akad nikah misalnya, apabila dirusak akan berakibat merugikan
kepada dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan
tersebut telah dikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui
melalui bidang aqidah ini adalah bahwa aqidah Islam bersifat murni baik dalam
isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib
disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan
kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi
kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya,
keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Aqidah
demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang
selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya
yang menggantikan posisi Tuhan.
Aqidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam
hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah ucapan dengan lisan dalam
bentuk dua kalimah syahadat, yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan
bahwa nabi Muhammad sebagai utusan-Nya perbuatan dengan amal saleh. Akidah
demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam
hati, atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara keseluruhan
menggambarkan iman kepada Allah, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan
yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang dengan kehendak
Allah.
Aqidah dalam Islam selanjutnya harus
berpengaruh ke dalam segala yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktivitas
tersebut bernilai Dalam hubungan ini Yusuf Al-Qardawi mengatakan bahwa iman
pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan
penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi
pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
Dengan demikian aqidah Islam bukan sekedar
keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi acuan dan
dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal
saleh.
3.
Dalam Bidang
Ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya
dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah
berarti bukti manusia kepada Allah SWT, karena didorong dan dibangkitkan oleh
aqidah Tauhid Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan agak lengkap mendefinisikan
ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaati segala
perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang
diizinkan-Nya. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Yang umum ialah segala
amalan yang diizinkan Allah, sedangkan yang khusus ialah apa yang telah
ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat, dan cara-caranya yang
tertentu.
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah
ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi
Islam telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh ada
"kreativitas", sebab yang mengcreate atau yang membentuk
suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bid'ah yang dikutuk Nabi sebagai
kesesatan." Bilangan salat lima waktu serta tata cara mengerjakannya,
ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya misalnya adalah termasuk
masalah ibadah yang tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah dan
rasul-Nya.
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk
salah satu bidang ajaran Islam di mana akal manusia tidak perlu campur tangan,
melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini
mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan
pada Tuhan, sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya. Hal
demikian menurut Ahmad Amin, dilakukan sebagai arti dan pengisian dari makna
Islam, yaitu berserah diri, patuh, dan tunduk guna mendapatkan kedamaian dan
keselamatan. Dan itulah yang selanjutnya membawa manusia menjadi hamba yang
saleh, sebagaimana dinyatakan Tuhan: Hamba Allah yang saleh adalah yang
berlaku rendah hati (tidak sombong dan tidak angkuh), jika mereka diejek oleb
orang bodoh mereka selalu berkata selamat dan damai. (Qs. 25:63). Ketenangan
jiwa, rendah hati, menyandarkan diri kepada amal shaleh dan ibadah, dan tidak
kepada nasab keturunan, semuanya itu adalah kedamaian dan keamanan sebagai
pengamalan dari ibadah.
Dengan demikian, visi Islam tentang ibadah
adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan
dengan tugas penciptaan manusia, sebagai makhluk yang hanya diperintahkan agar
beribadah kepada-Nya.
Adapun ibadah dalam arti umum selanjutnya
bersentuhan dengan muamalah sebagaimana akan dijelaskan berikut dalam tulisan
ini. Masalah muamalah dengan ibadah dihubungkan dengan niat semata-mata ikhlas
karena Allah Swt.
4.
Bidang Pendidikan
Sejalan dengan bidang ilmu pengetahuan dan
kebudayaan tersebut di atas, Islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang, laki laki atau
perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat. Dalam bidang pendidikan Islam
memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode,
sarana, dan lain sebagainya. Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini
dapat dipahami dari kandungan surat Al-Alaq sebagaimana disebutkan di atas. Di
dalam Alquran dapat dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah,
tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan, teladan, pembiasaan, karya
wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut
dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksudkan demikian,
agar pendidikan tidak membosankan anak didik.
5.
Bidang Ilmu Dan Kebudayaan
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang
ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Dari
satu segi Islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari
luar, tetapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja
menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang
sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu dan teknologi, Islam mengajarkan kepada
pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin
bahwa Islam itu bukan Timur dan bukan Barat," ini tidak berarti kita harus
menutup diri dari keduanya. Bagaimanapun, Islam adalah sebuah paradigma terbuka
dan merupakan mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam
mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia,
India, dan Cinta di Timur. Selama abad VII sampai abad XV, ketika peradaban
besar di Barat dan Timur itu tenggelam dan mengalami kemerosotan, Islam
bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban
Barat sekarang melalui Renaissans. Jadi dalam bidang ilmu dan kebudayaan Islam
menjadi mata rantai yang penting dalam sejarah peradaban dunia. Dalam kurun
waktu selama delapan abad itu, Islam bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu
pengetahuan dan teknologi dari peradaban-peradaban tersebut.
Karakteristik Islam dalam bidang ilmu
pengetahuan dan kebudayaan torsebut dapat pula dilihat dari 5 ayat pertama
surat Al-Alaq yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada ayat tersebut terdapat
kata iqra' yang diulang sebanyak dua kali. Kata tersebut menurut A. Baiquni,
selain luinarti membaca dalam arti biasa, juga berarti menelaah, mengobservasi,
mengukur, mendeskripsikan, menganalisis secara induktif. Semua cara tersebut
dapat digunakan dalam proses mempelajari sesuatu. Hal itu merupakan salah satu
cara yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Islam demikian kuat mendorong
manusia agar memiliki ilmu pengetahuan dengan cara menggunakan akalnya untuk
berrpikir, merenung, dan sebagainya. Demikian pentingnya ilmu ini hingga Islam
memandang bahwa orang menuntut ilmu sama nilainya dengan jihad di jalan Allah.
Islam menempuh cara demikian, karena dengan ilmu pengetahuan tersebut seseorang
dapat meningkatkan kualitas dirinya untuk meraih terbagai kesempatan dan
peluang. Hal demikian dilakukan Islam, karena sejarah mengatakan bahwa pada
saat kedatangan Islam di tanah Arab, masalah ilmu pengetahuan adalah milik kaum
elit tertentu yang tidak Ixoleh dibocorkan kepada masyarakat umum. Hal demikian
sengaja dilakukan agar masyarakat tersebut bodoh yang selanjutnya mudah
dijajah, Uiperbudak dan disimpangkan keyakinannya serta diadu domba. Keadaan
tersebut tak ubahnya dengan kondisi yang dialami masyarakat Indonesia zaman
penjajahan Belanda.
6.
Bidang Sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran Islam
dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial
ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam
sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk
kesejahteraan manusia. Namun, khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung
tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran,
kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa, dan kebersamaan.
Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh
nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, dan lain
sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang
ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang
bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang
memiliki kesempatan yang sama. . Mobilitas vertikal dalam arti yang
sesungguhnya ada dalam Islam, sementara aiatem kelas yang menghambat mobilitas
sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi
sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat
kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menumt penelitian yang dilakukan Jalaluddin
Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar
daripada urusan muamalah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan
sosial dari aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh
bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas
dari ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya urusan
ibadah bersamaan waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh
diperpendek atau ditangguhkan
Dalam hadisnya, Rasulullah Saw.
mengingatkan imam supaya memperpendek salatnya bila di tengah jamaah ada yang
sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri
Rasulullah Saw, Siti Aisyah, mengisahkan: Rasulullah Saw. salat di rumah dan
pintu terkunci. Lalu aku datang (dalam riwayat lain aku minta dibukakan pintu),
maka Rasulullah Saw. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat
salatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali Ibnu Majah.
Selanjutnya Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara
bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi dari pada salat yang
dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 27 derajat.
Dalam pada itu Islam menilai bila urusan
ibadah dilakukan tidak sempurna batal, karena melanggar pantangan tertentu,
maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang
sulit di harapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) memberi
makanan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam muamalah,
urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya. Yang merampas hak orang lain tidak
dapat menghapus dosanya dengan shalat tahajjud . Orang yang berbuat zalim tidak
akan hilang dosanya dengan membaca zikir seribu kali. Bahkan dari beberapa
keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah
bila pelakunya melanggar norma-norma muamalah.
7.
Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya
dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa
kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak
terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka
mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhir dicapai dengan dunia. Kita
membaca hadis nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Mubarak yang artinya: Bukanlah
termasuk orang yang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia
karena mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat karena
mengejar kehidupan dunia. Orang, yang baik adalah orang yang meraih keduanya
secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik
yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.
Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian
itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu
kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. Agama harus
terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dalam kaitan ini, perlu dimiliki pandangan
kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi
Islam, bahwa alam raya dengan segala isi nya sebagai ladang untuk mencari
kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram dimanfaatkan. Alam
raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan
sekali-kali untuk dijadikan objek sebagaimana dijumpai pada masyarakat
primitif, alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu
bahwa di alam raya ini dijumpai berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di
taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan,
padahal ditanam di tempat yan,g sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka
ragam. Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita tidak menganggapnya
sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam
ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan
mengucapkan subhanallah “Maha suci Allah” yang telah meneiptakan semua
itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita semakin bertambah mantap, juga
akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian,
maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT.
8.
Dalam Bidang Kesehatan
Ciri khas ajaran Islam selanjutnya dapat
dilihat dalam konsepnya mengenai kesehatan. Ajaran Islam tentang kesehatan
berpedoman pada prinsip pencgahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Dalam
bahasa Arab, prinsip ini berbunyi, al-wiqayah khairminal-'ilaj.
Berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjuk kitab
suci dan sunnah Nabi Saw. yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan.
Untuk menuju pada upaya pencegahan
tersebut, Islam menekankan orang kehersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir
dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan,
pakaian, makanan, minuman, dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini kita temukan
ayat Al-qur’an yang berbunyi :
ان
الله ئحب التوابئن وئحب المتطهرئن
artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat
dan senang kepada orang-orang yang membersihkan diri. (QS AI-baqarah,
2:222).
Bertaubat sebagaimana dikemukakan pada
ayat tersebut akan menghasilkan kesehatan mental, sedangkan kebersihan
lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Selanjutnya kita baca lagi ayat Quran
yang berbunyi “dan bersihkanlah pakaiannzu dan tinggalkanlah segala macam
kekotoran”. (QS Al-Mudatsir, 74:4-5). Perintah tersebut berbarengan dengan
perintah menyampaikan ajaran agama dan membesarkan nama Allah SWT.
9.
Dalam Bidang Politik
Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat
diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surat Al-Nisa
ayat 156 terdapat perintah menaati ulil amri yang terjemahannya
termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara. Dalam hal ini
Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki
suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolok ukur kebenaran
dari Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang teguh pada tuntutan Allah dan
rasul-Nya maka wajib ditaati. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut bertentangan
dengan kehendak Allah dan rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar
kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara
tersebut juga tidak dihiraukan oleh pimpinan tersebut, boleh saja untuk tidak
dipatuhi.
Masalah politik ini selanjutnya
berhubungan dengan bentuk pemerintahan. Dalam sejarah kita mengenal berbagai
bentuk pemerintahan seperti republik yang dipimpin presiden, kerajaan yang
dipimpin raja, dan sebagainya. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan
tertentu. Oleh karenanya setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negaranya
masing-masing sesuai seleranya. Namun, yang terpenting bentuk pemerintahan
tersebut harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan,
keamanan, kedamaian, dan ketenteraman masyarakat.
10. Islam
Sebagai Disiplin Ilmu
Selain sebagai ajaran yang berkenaan
dengan berbagai bidang kehidupan dengan ciri-cirinya yang khas tersebut, Islam
juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu, yaitu ilmu keislaman. Menurut
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 1985, bahwa yang termasuk
disiplin ilmu keislaman adalah Al-quran/Tafsir, Hadis/Ilmu Hadis, Ilmu Kalam,
Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam (Fiqih), Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta
Pendidikan Islam.
Jauh sebelum itu, Harun Nasution
mengatakan bahwa Islam berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan hanya
mempunyai satu dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya
mempunyai aspek teologi, aspek ibadah, aspek moral, aspek mistisisme, aspek
filsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan, dan sebagainya nilah yang
selanjutnya membawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas di Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Indonesia, serta berbagai Perguruan
Tinggi Islam swasta lainnya di tanah air.
C. POKOK –
POKOK AJARAN ISLAM
Agama Islam sebagai agama terakhir sekaligus
yang paling mutakhir
mempunyai kerangka tersendiri yang bagian-bagiannya saling berhubungan dan
bekerja sama untuk mencapai tujuan. Kerangka tersebut adalah merupakan Aqidah,
Akhlak dan Syariah yang menjadi pokok-pokok ajaran dalam Islam. Ketiganya tidak
dapat dipisahkan, namun dapat dibedakan. Tidak dapat dibedakan mengandung
makna, untuk mencapai tujuan Islam ketiganya harus dilakukan secara menyeluruh
karena merupakan pokok-pokok agama. Dapat dibedakan mengandung makna bahwa
ketiga kerangka tersebut memiliki pengertian, ciri dan kekhasan masing-masing
yang tidak dapat dibedakan. Ketiganya merupakan pokok-pokok ajaran agama Islam.
1. Aqidah
Aqidah menurut
etimologi adalah ikatan, sangkutan. Sedangkan
menurut terminologi, ibadah bermakna iman
atau keyakinan. Karena itulah akidah selalu bertautan dengan Rukun Iman yang merupakan asas dari
seluruh ajaran Islam. Kedudukannya amat sentral dan fundamental. Akidah Islam
berawal dari keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan
dan wujudnya. Kemaha- Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan, dan wujudnya itu
disebut tauhid. Tauhid
menjadi inti rukun Iman dan prima
causa ( asal pertama, asal
dari segala-galanya) dari seluruh
keyakinan Islam. Maka dapat disimpulkan bahwa tauhid adalah inti dari ajaran
Islam yang berkembang melalui akidah, syariah dan akhlak.
Rukun iman
itu tersiri dari 5 sendi yaitu :
a. Keyakinan
Kepada Allah
Percaya bahwa satu-satunya Tuhan yang
harus disembah hanyalah Allah Swt, didalam Islam konsepsi tentang Kemaha-Esaan
Allah disebut Tauhid. Perihal Kemaha-Esaan Allah terdapat di
dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 163 dan didalam surat Al-Ikhlas(112) ayat 1
b. Keyakinan kepada Malaikat
Malaikat adalah makhluk yang tercipta
dari cahaya, ia bersifat gaib sehingga tidak
ditangkap oleh pancaindera manusia. Akan tetapi dengan izin Allah Swt, malaikat
dapat menjelmakan dirinya sebagai manusia. Setiap muslim wajib percaya akan
keberadaan malaikat sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Baqarah (2) ayat
177
c. Keyakinan
kepada Kitab-Kitab Suci
Setiap muslim wajib percaya pada kitab-kitab suci, karena
di dalam kitab-kitab tersebut terkandung firman-firman Allah yang disampaikan
melalui perantaraan Rasul-Nya. Kitab-kitab suci yang wajib diimani oleh setiap
muslim antara lain: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Namun perlu dipahami
bahwasanya sumber dan pedoman utama umat Islam tetaplah Al- Qur’an karena
Al-Qur’an merupakan satu-satunya kitab yang tetap terjaga kemurniannya hingga
saat ini. Sedangkan kitab-kitab yang lain (Zabur, Taurat dan Injil), yang wajib
diimani adalah versi yang dahulu, bukan versi saat ini, karena kitab-kitab
tersebut kini telah banyak mengalami perubahan akibat ulah manusia untuk
memenuhi kepentingannya.
d.
Keyakinan kepada para Nabi dan Rasul
Setiap muslim wajib percaya pada Nabi dan Rasul yang
memiliki tugas untuk menyampaikan wahyu Allah Swt kepada umat manusia. Jumlah
nabi dan Rasul yang wajib diimani dan tertulis di Al-Qur’an adalah 25, akan
tetapi jumlah nabi dan Rasul lebih banyak daripada itu.
e.
Keyakinan kepada
Kada dan Kadar
Kada adalah ketentuan mengenai sesuatu
sedangkan kadar adalah ukuran menurut hukum tertentu. Dengan demikian yang
dimaksud dengan kada dan kadar adalah ketentuan atau ketetapan Allah menurut
ukutran atau norma tertentu. Umat Islam harus percaya dan memahami kada dan
kadar. Ketika manusia telah dapat memahami Kada dan Kadar maka manusia akan
dapat hidup dengan ikhtiar
dan tawakkal kepada Allah
2. Syariah
Secara etimologis
berasal dari kata syari yang bermakna jalan (ke sumber mata air) yang harus
ditempuh oleh umat Islam.Sedangkan menurut peristilahan (terminologis) syariah
adalah sistem norma (kaidah) Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah,
hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan benda dan alam
lingkungan hidupnya.
Pengertian
syariah menurut Imam Syafi’i adalah peraturan-peraturan lahir yang bersumber
dari wahyu dan kesimpulan-kesimpulan yang berasal dari wahyu itu mengenai
tingkah laku manusia. Bagian pertama ” peraturan-peraturan lahir yang bersumber
dari wahyu” menunjuk pada syari’at sedangkan pada bagian yang kedua
”kesimpulan-kesimpulan (manusia) yang berasal dari wahyu itu” menunjuk pada
fiqih.
Dilihat dari segi
ilmu hukum, syari’at adalah hukum dasar yang diwahyukan oleh Allah dalam
Al-Qur’an yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Karena norma-norma dasar yang
terdapat dalam Al-Quran tersebut masih bersifat umum maka norma-norma ini dirinci dan dijelaskan dalam
hadist Nabi Muhammad dan kemudian dirumuskan dlam kaidah-kaidah yang lebih
konkret melalui ilmu fiqih, sehingga muncullah hukum fiqih.
Syari’ah dan
fiqih memiliki hubungan yang amat erat, karena syari’at merupakan landasan dari
fiqih dan fiqih adalah pemahaman dari syari’at . Namun demikian keduanya
tidaklah sama, pokok-pokok perbedaan antar keduanya adalah:
a. Syari’at merupakan
firman Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan kitab-kitab hadist, sedangkan fiqih merupakan pemahaman manusia yang
memenuhi syarat tentang syari’at.
b. Syari’at bersifat
fundamental, mempunyai ruang lingkup yang lebih luas daripada fiqih.Fiqih bersifat instrumental, ruang
lingkupnya terbatas pada apa yang biasanya disebut perbuatan hukum.
c. Syari’at adalah
ketetapan Allah dan Rasul-Nya, karena itu berlaku abadi. Fiqih adalah karya manusia yang dapat
berubah atau berubah dari masa ke masa.
d. Syari’at hanya satu,
sedangkan fiqih mungkin lebih dari satu seperti
yang terlihat pada aliran-aliran hukum yang disebut mazahib atau mazhab-mazhab itu.
e. Syari’at merupakan
kesatuan dalam dalam Islam sedangkan fiqih menunjukkan keragaman
3. Akhlak
Akhlak berasal
dari bahasa Arab, jamak ”khuluqun” yang
menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Adapun
definisi akhlak menurut istilah adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan
perbuatan dengan mudah dengan kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran
terlebih dahulu. Apabila kata akhlak dikaitkan dengan kalimat Islam maka akan
muncul suatu Akhlak Al-Karimah yakni perbuatan dan tingkah laku yang baik dan
terpuji, sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan As-Sunnah.
Nilai-nilai
akhlak sesungguhnya banyak terkandung dalam Al-Qur’an, namun pada pembahasan
kali ini hanya akan dibahas nilai akhlak yang terkandung didalam surat
Al-Hujurat ayat 11-13.
Surat Al-Hujurat ini menekankan pada lima nilai pendidikan akhlak sebagai seorang muslim, yakni :
a. Menjunjung tinggi kehormatan kaum muslimin
Seorang mukmin memiliki hak atas saudaranya sesama muslim. Oleh karena
itu sesama muslim harus menjaga saudaranya dan saling tolong menolong dalam
kebaikan
b. Taubat
Seorang mukmin yang telah berbuat dosa
mempunyai kewajiban untuk kembali kembali (taubat) ke jalan Allah sehingga ia
tidak terus-menerus terjerumus dalam kemaksiatan yang membuatnya jauh dari
rahmat Allah. Dengan kembali pada Allah diharapkan ia menjadi orang yang
semakin dekat dengan sang Khaliq.
c. Positif Thinking
Berburuk sangka merupakan hal yang
tercela dan hukumnya haram. Islam mengajarkan pada umatnya untuk berpikir
positif khususnya bagi orang yang berkepribadian mulia.
d. Ta’aruf
Allah menciptakan manusia bersuku-suku
dan berbangsa-bangsa oleh karena itu untuk dapat membangun masyarakat yang
harmonis maka satu-sama lain harus ta’aruf (saling mengenal) dan terus menjaga
jalinan itu dengan silaturahmi.
e. Egaliter (Persamaan derajat)
Islam dalam ajaran syariatnya
mengukuhkan adanya penghormatan terhadap manusia, menjamin kebebasan dan hak
asasi dan kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada ajaran untuk melebihkan
satu dari yang lain kecuali
dengan mengamalkan kebaikan dan meninggalkan dosa. Kedudukan manusia didalam
Islam semuanya sama kecuali ketakwaannya.
BAB III
PENUTUP /
KESIMPULAN
Islam adalah
agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari seluruh Nabi dan Rasul yang pernah
diutus oleh Allah SWT. pada bangsa-bangsa dan kelompok-kelompok manusia. Islam
itulah agama bagi Adam as, Nabi Ibrahim, Nabi Ya'kub, Nabi Musa, Nabi Daud,
Nabi Sulaiman, dan Nabi Isa as. Hal demikian dapat dipahami dari ayat-ayat yang
terdapat di dalam Alquran yang menegaskan bahwa para nabi tersebut termasuk
orang yang berserah diri kepada Allah.
Islam
memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenal melalui konsepsinya dalam
berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah (kemanusiaan) yang di
dalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan; kebudayaan, sosial,
ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan, serta Islam sebagai
sebuah disiplin ilmu.
Pokok – pokok
ajaran Islam terdiri dari Aqidah, Akhlak dan Syariah. Ketiganya tidak dapat
dipisahkan, namun dapat dibedakan. Tidak dapat dibedakan mengandung makna,
untuk mencapai tujuan Islam ketiganya harus dilakukan secara menyeluruh karena
merupakan pokok-pokok agama. Dapat dibedakan mengandung makna bahwa ketiga
kerangka tersebut memiliki pengertian, ciri dan kekhasan masing-masing yang
tidak dapat dibedakan.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an Dan
Terjemahnya. Gema Risalah Press Bandung
M. Shihab Quraish, “Agama dan
Pluralitas Bangsa, Jakarta : P3M, 1991
Nasution Harun, Islam Ditinjau dari
Berbagai Aspeknya Jilid 1, Jakarta : 1979, Jilid 1
Prof. Dr. H. Nata Abuddin, M.A. Dr. Jaih
Mubarok Metodologi Studi Islam
Kusmardiyanto Totok, OPINI | 03 February 2010 | 23:57 17347 12 2 dari 2 Kompasianer menilai Bermanfaat
Arifin,Ketua
Dewan Mahasiswa www.unistangerang.ac.id, POKOK –
POKOK AJARAN AGAMA ISLAM (Suatu tinjauan), Posted: September 8,
2008 by admin in rohani
Pakpahan, Efendi, MAKALAH
PENGETAHUAN DAN SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Siregar, Lita Paromita,
Makalah Tiga Serangkai Pokok-Pokok Agama
Islam Aqidah Akhlak Dan Syariah, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia,
2009-2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar