I.
PENDAHULUAN
Pada
hakekatnya kegiatan belajar mengajar merupakan suatu proses interaksi atau
hubungan timbal balik antara siswa dan guru di dalam satuan pendidikan. Pada
saat interaksi antara siswa dengan guru, diharapkan terjadi sebuah proses
peningkatan motivasi siswa. Maksudnya, bagaimana dalam proses interaksi itu
pihak pengajar mampu memberikan dan mengembangkan motivasi kepada siswa, agar
dapat melakukan kegiatan belajar secara optimal. Kegiatan belajar mengajar pada
lembaga pendidikan formal merupakan kegiatan paling pokok dalam keseluruhan
proses pendidikan, sehingga dalam lembaga pendidikan formal kegiatan belajar
mengajar saling terkait dalam pencapaian tujuan pendidikan.[1]
Menurut
Joyce dan Weil (1980) model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang
dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka
panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran
dikelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan,
artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien
untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa
model pembelajaran merupakan pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai
tujuan pembelajaran.[2]
Salah satu
mata pelajaran di SD/MI adalah PKn, Menurut (puri yuanita 2010:66) “mata
pelajaran PKn merupakan mata pelajaran untuk membentuk warga negara yang
cerdas, terampil, dan berkarakter, setia kepada bangsa dan negara Indonesia
dengan Amanat Pancasila dan UUD 1945”. Mata pelajaran ini diharapkan dapat
mewujudkan proses pendidikan yang integral dan mampu mengembangkan kepribadian
warga negara yang partisipatif bertanggung jawab yang pada gilirannya akan menjadi
landasan untuk berkembanganya masyarakat Indonesia yang demokratis.[3]
Karena pentingnya mata pelajaran ini maka dalam pembelajaran hendaknya
dipersiapkan tidak hanya materi yang telah ada dalam silabus, namun menentukan
metode, pendekatan maupun pemilihan media pembelajaran secara tepat, juga
strategi pembelajaran yang digunakan pun harus diperhatikan, agar sasaran dan
tujuan pembelajaran itu dapat tercapai .
Jasser Auda
adalah seorang penulis dan ahli dalam meneliti tentang Studi Islam yang
berkaitan langsung dengan Maqasid al-Syariah atau hukum Islam dengan
pendekatan yang sangat berbeda dengan ahli-ahli sebelumnya, pendekatan yang
ditawarkan oleh Jasser yang dikenal dengan sebutan pendekatan approache dan pendekatan sistems
dalam kerangka berpikirnya.
Dua pendekatan ini melahirkan konsep-konsep baru yang belum pernah
ada dalam dalam penelitian hukum Islam terdahulu. Istilah A Systems Approach
dalam bahasa keilmuan Islam tradisional biasa disebut al-Tariqah (Metode),
sehingga sangat popular pembedaan antara al-Maddah (Materi) dan al-Tariqah
(Metode). Lalu, dikenallah adagium al-Tariqah ahammu min al-Maddah (Metode
pembelajaran lebih penting dari pada materi pembelajaran). Ini berarti bahwa
dalam sebuah penelitian dan pembelajaran, metode menjadi utama untuk
dipersiapkan dan dipertimbangkan sebelum menentukan materi pembelajarannya.
Sedangkan pendekatan Sistems menurut Jasser adalah disiplin baru yang
independen, yang melibatkan sejumlah dan berbagai sub-disiplin. Teori Systems
adalah jenis lain dari pendekatan filsafat yang bercorak ‘anti-modernism’
(anti modernitas) yang mengkritik modernitas dengan cara yang berbeda dari
cara yang biasa digunakan oleh teori-teori postmodernitas.
Teori Jasser Auda itu bila diinterkoneksikan dengan metode
pembelajaran PKN di Madrasah Ibtidaiyah kelas III maka akan di dapatkan sebuah
metode yang sangat baik dan cukup signifikan dalam pencapaian tujuan dari
pembelajarannya .
Metode-metode pembelajaran yang telah ada dan dibakukan dalam
kurikulum bukan tidak signifikan, namun dengan teori yang ditawarkan oleh
Jasser Auda berupa pendekatan Sistem approache dan pendekatan sistems
dalam kerangka berpikirnya, maka pendidik dan siswa akan menemukan hal-hal yang
lebih menarik dan hal baru, karena dalam skenario pembelajarannya pendidik
harus melakukan riset dan pengamatan secara langsung terhadap proses dan hasil
pembelajarannya .
II.
PERMASALAHAN
Dari pendahuluan yang kami gambarkan itu, maka yang menjadi
permasalahan adalah :
1.
Bagaimana
Teori Pendekatan Sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda?
2.
Bagaimana
Metode Pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah ?
3.
Bagaimana
teori pendekatan sistem menurut Jasser Audah yang dapat di interkoneksikan
dengan metode pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah ?
III.
PEMBAHASAN MASALAH
1.
Teori Pendekatan Sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda
Jasser Auda adalah seorang direktur pada pusat penelitian
al-Maqasid in the Philosophy of Islamic Law (Markaz Dirasat Maqasid
al-Shariah al-Islamiyyah ), Al-Furqan Foundation, London, U.K,
Sejak
2005 sebagai anggota “the International Institute of Advanced Systems
Research”, di Canada sebagai anggota the International Union for Muslim
Scholars bertempat di Dublin, anggota the Academic Council of the International
Institute of Islamic Thought, UK, dan banyak lagi. Ia adalah Associate
Profesor di Qatar fakultas Studi Islam (QFIS) dengan fukus kajian kebijakan
public pada program Studi Islam. Posisinya saat ini sebagai professor luar
biasa di fakultas of Islamic Studies, Qatar Foundation, Qatar dari
2010-sekarang.[4]
Dia
berpendapat bahwa Biasanya para guru lebih menyukai pada materi pembelajaran
(karena sudah disediakan dan dipatok oleh Kurikulum Nasional (Kurnas), tetapi
tidak menyukai dan menekuni Metode pembelajaran, karena dalam Metode seseorang
memang dituntut untuk berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif, serta
komitmen. Dorongan dan panggilan dari dalam (inner calling). Maka dia
memperkenalkan metode dalam penelitian dan penulisan karyanya dengan metode
pendekatan Sistem approache dan pendekatan sistems.[5]
Systems
adalah disiplin baru yang independen, yang melibatkan sejumlah dan
berbagai sub-disiplin. Teori Systems dan Analisis Sistematik adalah
bagian tak terpisahkan dari tata kerja pendekatan Systems. Teori Systems
adalah jenis lain dari pendekatan filsafat yang bercorak antimodernism’ (anti
modernitas), yang mengkritik modernitas dengan cara yang berbeda dari cara yang
biasa digunakan oleh teori-teori postmodernitas. Konsep-konsep dasar yang biasa
digunakan dalam pendekatan dan analisis Systems antara lain adalah : [6]
a.
Melihat
persoalan secara utuh (Wholeness),
Setiap hubungan sebab-akibat harus dilihat sebagai bagian-bagian
dari gambaran keseluruhan. Hubungan antara bagian-bagian itu memainkan suatu
fungsi tertentu di dalam sebuah sistem. Jalinan antar hubungan terbangun secara
menyeluruh dan bersifat dinamis, bukan sekedar kumpulan antar bagian yang
statis. Jasser Auda berpendapat bahwa prinsip dan cara berpikir holistik
(menyeluruh) penting dihidupan dalam ushul fiqh karena dapat memainkan peran
dalam pembaruan kontemporer. Melalui cara berpikir ini, akan diperoleh pengertian
yang holistik sehingga dapat dijadikan sebagai prinsip-prinsip permanen
dalam hukum Islam.
b.
Selalu
terbuka terhadap berbagai kemungkinan perbaikan dan penyempurnaan (Openness)
Dalam teori sistem dinyatakan, bahwa
sebuah sistem yang hidup, maka ia pasti merupakan sistem yang terbuka. Bahkan sistem yang tampaknya mati pun pada
hakikatnya merupakan sistem yang terbuka. Keterbukaan sebuah sistem bergantung
pada kemampuannya untuk mencapai tujuan dalam berbagai kondisi. Kondisi inilah
yang mempengaruhi ketercapaian suatu tujuan dalam sebuah sistem. Kondisi adalah
lingkungan yang mempengaruhi. Sistem yang terbuka adalah sistem yang selalu
berinteraksi dengan kondisi/lingkungan yang berada di luarnya. Dengan
mengadopsi teori sistem seperti itu, Jasser Auda mengatakan bahwa sistem hukum
Islam merupakan sistem yang terbuka. Prinsip openness (keterbukaan) penting bagi
hukum Islam.
c.
Saling
keterkaitan antar nilai-nilai (Interrelated-Hierarchy),
Ciri sebuah sistem adalah ia memiliki struktur
hirarkis. Sebuah sistem terbangun dari subsistem yang lebih kecil di bawahnya.
Hubungan interrelasi menentukan tujuan dan fungsi yang dicapai. Usaha untuk
membagi sistem keseluruhan menjadi bagian yang kecil merupakan proses pemilahan
antara perbedaan dan persamaan diantara sekian banyak bagian-bagian.
Bagian terkecil menjadi representasi dari bagian
yang besar, dan begitu juga sebaliknya. Terdapat homologi antara sistem hukum Islam
dengan struktur masyarakat atau lingkungan yang mengelilinginya.
Sistem hukum Islam sangat dipengaruhi oleh
pandangan dunia atau ideologi seorang ahli hukum faqih. Ideologi seorang faqih berkembang sebagai hasil dari
situasi sosial, budaya dan ekonomi tertentu yang dihadapinya di tengah
lingkungan sosial. Seorang faqih sebagai subjek bagian dari subjek kolektif (masyarakat)
mengakomodasikan dirinya (mengalami strukturisasi) pada struktur lingkungan
tempat suatu hukum ditetapkan. Dalam proses strukturasi seperti inilah, sistem
hukum Islam memperoleh artinya. Oleh karena itu, sebuah produk hukum Islam oleh
seorang faqih tidak dapat dilepaskan dari konteks yang melingkupi
dirinya sebab apa yang mereka sebut dengan maqasid al-syari’ah tidak lain merupakan wujud
dari alam pikirannya (worldview) yang berarti juga dipengaruhi oleh kondisi di luarnya. Menurut
Jasser Auda, maqasid merupakan tujuan yang mempertemukan antara masing-masing aliran
dalam fiqh. Ia menjadi wilayah titik temu antar sesama aliran fiqh yang ada.
Maka, mendekati hukum Islam melalui metode maqasid menjadi cara yang aman; tidak terjebak pada teks
saja atau pendapat tertentu. Tetapi berpijak pada prinsip umum yang dapat
mempertemukan antar sesama muslim, sehingga umat Islam mampu menjawab tantangan
bersama.
d.
Melibatkan
berbagai dimensi (Multidimensionality)
Sebuah sistem bukanlah sesuatu yang tunggal.
Tetapi, ia terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait antara satu dengan
lainnya. Di dalam sistem terdapat struktur yang koheren. Karena sebuah
sistem terdiri dari bagian-bagian yang cukup kompleks, maka ia memiliki spektrum
dimensi yang tidak tunggal. Hukum Islam dapat dianalogikan seperti sistem.
Hukum Islam adalah sebuah sistem yang memiliki berbagai dimensi. Prinsip ini
digunakan Jasser Auda untuk mengkritisi akar pemikiran binary opposition di dalam hukum Islam.
Menurutnya, dikotomi antara qat’iy dan danniy telah begitu dominan dalam metodologi penetapan hukum Islam,
sehingga muncul istilah qat’iyyu al-dilalah, qat’iyyu al-subut, qat’iyyu al-mantiq. Paradigma oposisi binary harus dihilangkan untuk menghindari
pereduksian metodologis, serta mendamaikan beberapa dalil yang mengandung
pertentangan dengan mengedepankan aspek maqasid (tujuan utama hukum).
e.
Mengutamakan
dan mendahulukan tujuan pokok (Purposefulness).
Setiap sistem memiliki output. Output inilah
yang disebut dengan tujuan yang dihasilkan dari jaringan sistem itu. Dalam
teori sistem, tujuan dibedakan menjadi goal (alhadaf) dan purpose (al-gayah). Sebuah sistem akan
menghasilkan purpose (al-gayah) jika ia mampu menghasilkan tujuan itu sendiri
dengan cara yang berbeda-beda dan dalam yang sama, atau menghasilkan berbagai
tujuan dan dalam situasi yang beragam. Sementara sebuah sistem akan
menghasilkan goal (al-hadaf) jika ia hanya berada di dalam situasi yang
konstan; dan lebih bersifat mekanistik; ia hanya dapat melahirkan satu tujuan
saja. Dalam konteks ini, maqasid al-syari’ah berada dalam pengertian purpose (algayah). Maqasid al-syari’ah tidak bersifat monolitik
dan mekanistik, tetapi bisa beragam sesuai dengan situasi dan kondisi.
Menurut Auda, bahwa realisasi maqasid merupakan dasar penting dan
fundamental bagi sistem hukum Islam. Menggali maqasid harus dikembalikan kepada teks utama (al-Qur’an
dan hadits), bukan pendapat atau pikiran faqih. Oleh karena itu, perwujudan
tujuan (maqasid ) menjadi tolok ukur dari validitas setiap ijtihad, tanpa
menghubungkannya dengan kecenderunganataupun madzhab tertentu.
Penekanan
pada pendekatan Approaches memang diperlukan persyaratan yang lebih dari
persyaratan yang biasa berlaku dalam Metode. Dalam Approaches terkandung
syarat yang tidak tertulis bahwa seseorang,baik guru, dosen, peneliti, hakim
agama, pejabat publik, bahkan da‘i dan leaders of influence, yang selalu
berurusan dengan masalah sosial-kemasyarakatan, harus bersedia dan terpanggil
untuk melakukan penelitian (research) dan studi perbandingan (comparasion)
dengan cara melibatkan disiplin ilmu-ilmu dan pengalaman-pengalaman bidang lain
yang relevan untuk membangun kemampuan analisis yang lebih komprehensif,teliti
dan akurat, sehingga pemahaman, uraian-uraian, simpulan-simpulan dan
fatwa-fatwanya lebih mencerminkan realitas kehidupan yang lebih utuh. Begitu
juga dalam bidang hukum Islam dan bidang-bidang ilmu keislaman yang lainnya,
persyaratan tersebut berlaku sepenuhnya, tanpa terkecuali.[7]
Setidaknya,
ada 2 (dua) Approaches yang perlu dikuasai sekaligus secara profesional.
Pertama, Approaches yang berhubungan erat dengan dimensi waktu atau
kesejarahan. Kedua, Approaches yang berhubungan erat dengan konsep dan
pemikiran kefilsafatan. Dalam hal yang terkait dengan dimensi waktu dan
kesejarahan ada 3 (tiga) lapis kunci pintu untuk mempelajari dan menganalisis
pemikiran hukum Islam dalam upaya untuk membuka pintu ijtihad kontemporer,
yaitu kunci pintu teori hukum era tradisional, era modern, dan era postmodern.[8]
2.
Metode Pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah
Menurut Joyce dan Weil (1980) model pembelajaran
adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum
(rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan
membimbing pembelajaran dikelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat
dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang
sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian dapat
ditegaskan bahwa model pembelajaran merupakan pola umum perilaku pembelajaran
untuk mencapai tujuan pembelajaran.[9]
Prinsip
mengajar adalah mempermudah dan memberikan motivasi dalam kegiatan belajar.
Dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa di sekolah, para guru
berkewajiban untuk dapat menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangun
kemampuan siswa dalam memahami pelajaran agar tercapai motivasi dan hasil
belajar yang optimal, Oleh karena itu dalam mendisain kegiatan belajar yang
optimal diperlukan kecermatan guru dalam memilih teori dan strategi
pembelajaran yang akan diterapkan. Tidak semua teori dan strategi pembelajaran
yang akan diterapkan cocok untuk semua mata pelajaran yang diajarakan karena
setiap mata pelajaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda.[10]
Metode
pembelajaran PKN cukup banyak, namun yang
biasa digunakan oleh guru hanya terbatas, hal itu karena selain memang
ada beberapa guru yang tidak menguasai, ada juga karena keterbatasan sarana
prasaran sekolah serta ketersediaan waktu yang kurang, sehingga guru tidak
dapat mempraktikkan semua metode yang telah ada. Metode itu diantaranya adalah
:
a.
Metode Diskusi
Metode diskusi adalah salah satu teknik belajar
mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah, yang didalamnya terjadi
proses interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar
menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat juga semuanya aktif
tidak ada yang pasif sebagai pendengar.
b.
Metode Kerja Kelompok
Metode
kerja kelompok adalah suatu cara mengajar, di mana siswa di dalam kelas
dipandang sebagai suatu kelompok atau dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka
bekerja bersama dalam memecahkan masalah, atau melaksanakan tugas tertentu, dan
berusaha mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan oleh guru.
c.
Metode Penemuan (Discovery)
Metode
penemuan merupakan proses dimana seorang siswa melakukan proses mental yang
harus mampu mengasimilasikan sesuatu konsep atau prinsip, yang dimaksud proses
mental ialah mengamati, mencerna, mengerti menggolong-golongkan, membuat dugaan
membuat kesimpulan dan lain sebagainya. Sedangkan prinsip yang dimaksud dengan
prinsip ialah siswa dibiarkan menemukan sendiri atau mengalami mental itu
sendiri, guru hanya membimbing dan memberiakn instruksi.
d.
Metode Penyajian Tanya-Jawa
Metode
penyajian tanya-jawab ialah suatu cara untuk memberikan motivasi pada siswa
agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, selama mendengarkan pelajaran atau
mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai isi pelajaran yang sedang diajarkan
guru agar dimengerti, bermanfaat dan dapat diingat dengan baik.
e.
Metode Ceramah
Metode
ceramah ialah cara mengajar yang paling tradisional dan telah lama dijalankan
dalam sejarah pendidikan, yaitu dimana seorang guru menularkan pengetahuannya
kepada siswa secara lisan atau ceramah.
f.
Metode Karya Wisata
Metode
karyawisata ialah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa murid
langsung kepada obyek yang akan dipelajari di luar kelas. Karya artinya kerja,
wisata artinya pergi sehingga Karyawisata adalah pergi bekerja. Dalam
hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar, pengertian karyawisata berarti
siswa-siswa mempelajari suatu obyek di tempat mana obyek tersebut berada.
Karyawisata dapat dilakukan dalam waktu singkat beberapa jam saja ataupun cukup
lama sampai beberapa hari.
g.
Metode Demonstrasi
Demonstrasi
biasa digunakan untuk memperagakan atau menunjukan suatu prosedur yang harus
dilakukan peserta didik yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan kata-kata
saja. Metode demonstrasi diartikan sebagai cara penyajian pelajaran dengan
memperagakan dan mempertunjukkan kepada peserta didik suatu proses, situasi
atau benda tertentu yang sedang dipelajari baik dalam bentuk sebenarnya maupun
dalam bentuk tiruan yang dipertunjukkan oleh guru atau sumber belajar lain yang
memahami atau ahli dalam topik bahasa yang harus di demonstrasi.
h.
Metode Pemecahan Masalah (Problem
Solving)
Metode
Pemecahan Masalah ( Problem solving) adalah suatu metode atau cara
penyajian pelajaran dengan cara siswa dihadapkan pada suatu masalah yang
harusdipecahkan atau diselesaikan, baik secara individual atau secara kelompok.
Pada metode ini titik berat diletakkan pada pemecahan masalah secara rasional,
logis, benar dan tepat, tekanan nya pada proses pemecahan masalah dengan
penentuanalternatif yang berguna saja. Metode ini baik untuk melatih
kesanggupan siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam
kehidupannya, mengingat tidak ada manusia yang dapat terlepas dari kesulitan
atau masalah yang harusdiselesaikan secara rasional.
i.
Metode Inkuiri
Inkuiri
adalah suatu kegiatan dan penelaahan sesuatu dengan cara mencari kesimpulan,
keyakinan tertentu melalui proses berpikir atau penalaran secara teratur,
runtut dan bisa diterima oleh akal. Metode inkuiri merupakan kegiatan
belajar-mengajar dimana siswa dihadapkan pada suatu keadaan atau masalah untuk
kemudian dicari jawaban atau kesimpulannya. Jawaban atau kesimpulan
tersebut belum tentu merupakan pemecahan atas masalah atau keadaan yang
dihadapi.Dapat juga jawaban tersebut hanya sampai pada tingkat menemukan
hal-hal yang menyebabkan timbulnya keadaan atau masalah tersebut. Dan hal
inilah yang membedakan antara metode inkuiri dengan metodepemecahan masalah
(Problem Solving) yang lebih menitikberatkan pada pemecahan masalah yang
dihadapi oleh siswa. Kegiatan inkuri dilakukan secara perorangan, kelompok
ataupun seluruh kelas (klasikal), baik dilakukan dalam kelas ataupun di luar
kelas. Inkuiri dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti diskusi antar
siswa, tanya jawabantar guru dengan murid, dan sebagainya. Pelaksanaan metode
inkuiri dapat dimaksudkan untuk mencari jawaban tertentu yang sudah pasti
ataupunkemungkinan pilihan (alternatif) jawaban atas masalah tertentu.
j.
Metode Modelling
Dalam
pembelajaran Pkn guru merupakan modelling yang sangat berperan untuk
mengajarkan materi-materi yang berisi nilai-nilai moral. Anak akan melihat dan
mengamati apa yang di lakukan model kemudian menirukannya dalam perilaku.
Selain guru model yang di gunakan dalam pembelajaran Pkn dapat berupa manusia,
misalnya tokoh masyarakat, aparat pemerintah, pemimpin negara, pahlawan bangsa.
Non manusia, misalnya mengunakan kancil dalam cerita dongeng.
k.
Metode Gaming
Gaming
merupakan metode pembelajaran pkn yang menuntut siswa untuk berlomba-lomba
menang atau kalah. Penentuan menang kalah di lihat dari sisi skor, adu
kecepatan dalam menyelesaikan soal-soal dengan benar.
l.
Metode Penanaman Nilai
Melalui
metode penanaman nilai ini dapat di ajarkan kepada siswa :
·
Memberikan nilai atas sesuatu
·
Membuat penilaian yang rasional dan
dapat di pertanggung jawabkan
·
Memiliki kemapuan serta
kecenderungan untuk mengambil keputusan yang menyangkut masalah nilai dengan
jelas, rasional dan obyektif.
·
Memahami dan mengamalkan nilai-nilai
yang berlaku dalam masyarakat.
m.
Metode bermain peran ( Role
Playing)
Metode
bermain peran adalah berperan atau memainkan peranan dalam dramatisasi masalah
sosial atau psikologis. Bermain peran adalah salah satu bentuk permainan
pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan, sikap, tingkah laku dan
nilai, dengan tujuan untuk menghayati perasaan, sudut pandangan dan cara
berfikir orang lain (Depdikbud, 1964:171). Melalui metode bermain peran
siswa diajak untuk belajar memecahkan masalah pribadi, dengan bantuan kelompok
sosial yang anggotanya teman-temannya sendiri. Dengan kata lain metode ini
berupaya membantu individu melalui proses kelompok sosial.
Melalui
bermain peran, para siswa mencoba mengeksploitasi masalah-masalah hubungan
antar manusia dengan cara memperagakannya. Hasilnya didiskusikan dalam kelas.
Proses belajar dengan menggunakan metode bermain peran diharapkan siswa mampu
menghayati tokoh yang dikehendaki, keberhasilan siswa dalam menghayati peran
itu akan menetukan apakah proses pemahaman, penghargaan dan identifikasi
diri terhadap nilai berkembang: (Hasan, 1996: 266).
Bila kita
lihat pada buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk kelas 3 SD/MI
yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dapat
dirangkum materinya secara lengkap sebagai berikut :
1)
Bab I Sumpah Pemuda
·
Sumpah Pemuda adalah janji para
pemuda Indonesia yang diucapkan pada saat Kongres Pemuda II
Isi Sumpah
Pemuda adalah sebagai berikut.
1.
Kami putra dan putri Indonesia
mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
2.
Kami putra dan putri Indonesia
mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
·
Sejarah Sumpah Pemuda
Diawali
dengan munculnya berbagai organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan di
Indonesia. Kemudian para pemuda mengadakan Kongres Pemuda Pertama pada tanggal
30 April–2 Mei 1926. Dilanjutkan dengan Kongres Pemuda II tanggal 27–28 Oktober
1928 dengan ketua Sugondo Joyopuspito.
Tokoh-tokoh
peristiwa Sumpah Pemuda di antaranya Muhammad Yamin, Sugondo Joyopuspito, W.R.
Supratman, M. Tabrani, dan Amir Syarifuddin.
Peristiwa
Sumpah Pemuda merupakan tonggak persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai
kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, persatuan dan kesatuan bangsa harus kita
jaga dan lestarikan.
·
Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda
dilaksanakan dengan cara berikut.
o Menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa.
o Ikut serta
dalam kegiatan kemanusiaan.
o Turut serta
dalam kegiatan bersama di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Organisasi
pemuda yang bersifat kedaerahan, misalnya Jong Java, Jong Sumatra Bond, Jong
Minahasa, Jong Celebes, Jong Batak, dan Jong Ambon.
·
Persatuan dan kesatuan dalam
masyarakat bermanfaat untuk:
o menciptakan
keharmonisan dan kerukunan, serta saling menghormati;
o membuat kita
menjadi kuat dan mampu menyelesaikan pekerjaan yang lebih besar;
o menciptakan rasa
kebersamaan.
2)
Bab II Norma yang Berlaku dalam
Masyarakat
·
Aturan dalam keluarga merupakan
aturan yang pertama kali diperkenalkan pada kita. Aturan keluarga bertujuan
untuk mengatur kehidupan keluarga agar dapat berjalan dengan tertib dan
teratur.
·
Aturan di sekolah disebut tata
tertib sekolah. Tata tertib sekolah bertujuan untuk mengatur kegiatan di
sekolah agar berjalan dengan baik dan lancar. Aturan ini harus ditaati oleh
semua warga sekolah, di antaranya kepala sekolah, guru, karyawan, dan para
siswa.
·
Aturan di sekolah biasanya dibuat
oleh pihak sekolah. Selain tata tertib sekolah, ada juga tata tertib kelas.
Tata tertib kelas dapat disusun bersama oleh semua siswa di kelas dengan
dipimpin oleh guru.
·
Aturan di masyarakat bertujuan untuk
mengatur kehidupan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Aturan ini
ada yang tertulis, ada juga yang tidak tertulis.
·
Cara melaksanakan aturan dalam
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
o Aturan dalam
keluarga dapat dilakukan dengan cara mematuhi perintah orang tua, menghormati
orang tua, dan membantu orang tua.
o Aturan di
sekolah dapat dilakukan dengan cara datang ke sekolah tidak terlambat,
menghormati guru, menolong teman, dan menjenguk teman yang sakit.
o Aturan dalam
masyarakat dapat dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan di masyarakat,
seperti kerja bakti, ronda malam, rapat kampung, serta tidak membuat kekacauan
di masyarakat.
·
Akibat melanggar peraturan dalam
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
o Akibat
melanggar aturan dalam keluarga biasanya anak dimarahi oleh orang tua.
Kadang-kadang orang tua juga memberi sanksi jika anaknya melanggar aturan dalam
keluarga, seperti membersihkan halaman dan tidak boleh bermain.
o Akibat
melanggar aturan di sekolah siswa akan mendapatkan sanksi berupa pemberian
tugas. Jika pelanggaran yang dilakukan berat, siswa dapat dikeluarkan dari
sekolah.
o Warga yang
melanggar aturan di masyarakat biasanya akan mendapat teguran dari Ketua RT
atau RW. Akibatnya dapat juga dijauhi oleh masyarakat di lingkungannya.
3)
Bab III Harga Diri
·
Harga diri adalah suatu nilai atau
kehormatan diri seseorang yang menyangkut kepribadiannya
·
Manfaat harga diri, di antaranya :
o memberikan
semangat dalam melakukan kegiatan;
o memberi rasa
percaya diri yang tinggi;
o dapat
diterima orang lain;
o mendorong
kita berbuat yang baik.
·
Bentuk-bentuk harga diri, di
antaranya :
o menghargai
diri sendiri;
o mengenal
kelebihan dan kekurangan diri sendiri;
o menerima
keadaan diri apa adanya;
o mau berusaha
mengembangkan kelebihan diri.
·
Perilaku yang mencerminkan harga
diri, di antaranya :
o meminta maaf
jika bersalah;
o mengucapkan
terima kasih atas bantuan orang lain;
o menghargai
sesama;
o ramah kepada
orang lain;
o berkata
sopan kepada orang lain;
o menolong
sesama yang membutuhkan;
o tidak
mengejek orang lain.
·
Semua yang ada di dalam diri kita merupakan
karunia dari Tuhan. Oleh sebab itu, kita tidak boleh sombong karena kelebihan kelebihan
kita. Sebaliknya, kita harus bersyukur atas anugerah-Nya.
4)
Bab IV Bangga Sebagai Bangsa
Indonesia
·
Ciri khas bangsa Indonesia adalah
mempunyai keanekaragaman suku, budaya, dan adat istiadat. Semua itu merupakan
satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.
·
Kita harus bangga sebagai bangsa
Indonesia. Kebanggaan ini kita wujudkan dengan sikap dan perilaku sebagai
berikut :
o Senang
menggunakan barang-barang buatan dalam negeri.
o Mencintai
kebudayaan Indonesia.
o Mau berusaha
membangun bangsa Indonesia
·
Kebiasaan yang perlu dilakukan
sebagai wujud kebanggaan terhadap bangsa Indonesia, di antaranya
o belajar
dengan sungguh-sungguh,
o menerima
kebaikan dan kekurangan bangsa,
o bersikap
sopan dan ramah kepada siapa pun, dan
o bersikap
jujur, disiplin, kerja keras, serta bertanggung jawab.
·
Usaha yang dilakukan untuk memperbarui
sumber daya alam, yaitu:
o usaha
pelestarian tanaman;
o usaha
pelestarian hewan;
o usaha
pelestarian tanah;
o usaha
pelestarian air;
o usaha
pelestarian udara.
·
Sebagai yang dilakukan untuk
membangun bangsa Indonesia, yaitu :
o Sebagai
pelajar harus giat belajar;
o Sebagai
petani mengolah sawah dan ladang dengan baik;
o Sebagai
pegawai negeri melayani kebutuhan masyarakat dengan ramah;
o Sebagai
pejabat mengabdi kepada kepentingan rakyat
3.
Teori Pendekatan Sistem menurut Jasser Audah yang dapat di
interkoneksikan dengan metode pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah
Teori pendekatan sistem menurut Jasser Auda yang perlu dipertegas
disini adalah cara berfikir dan tindakan dalam melakukan kajian.
Bila kita cermati secara seksama pendekatan yang ditawarkan oleh
Jasser Auda yang dikenal dengan istilah pendekatan sistem itu pada dasarnya
telah ada dalam metode- metode pembelajaran, seperti : Metode
Diskusi, Metode Kerja Kelompok, Metode Penemuan (Discovery), Metode
Demonstrasi, Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving), Metode Inkuiri.
Semua metode itu sangat relevan dengan teori sistem yang ditawarkan oleh Jasser
Auda.
Dalam pendekatan sistem pembelajaran ada dua ciri utama, yaitu:
1. Pendekatan sistem sebagai suatu pandangan tertentu mengenai proses
pembelajaran dimana berlangsung kegiatan belajar mengajar, terjadinya interaksi
antara siswa dan guru, dan memberikan kemudahan bagi siswa untuk belajar secara
efektif
2.
Penggunaan metodologi
untuk merancang sistem pembelajaran yang meliputi prosedur perencanaan,
perancangan, pelaksanaan dan penilaian keseluruhan proses pembelajaran yang
tertuju pada konsep pencapaian tujuan pembelajaran.[11]
Pola pendekatan sistem pembelajaran, menurut Oemar Hamalik,[12] melalui
langkah-langkah sebagai berikut:
a. Identifikasi kebutuhan pendidikan (merumuskan masalah)
b. Analisis kebutuhan untuk mentransfomasikan menjadi tujuan pembelajaran
(analisis masalah)
c. Merancang metode dan materi pembelajaran (pengembangan suatu pemecahan)
d. Pelaksanaan pembelajaran (eksperimental)
e.
Menilai dan merevisi.
Secara jelas
tergambar pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada mata pelajaran PKN
Kelas III Sekolah Dasar / Madrasah
Ibtidaiyah sebagai Berikut :
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
a.
Mata
Pelajaran : PKN
b.
Kelas/Semester : III / 2 (SD/MI)
c.
Kompetensi
Dasar : Menyebutkan contoh aturan-aturan yang
berlaku di
lingkungan masyarakat sekitar
d.
Indikator :
1.
Menyebutkan
contoh aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
2.
Mengidentifikasi
aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar siswa
e.
Alokasi
Waktu : 2 x 35 menit (1
pertemuan).
f.
Tujuan
Pembelajaran :
1.
Siswa
dapat menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
2.
Siswa
dapat mengidentifikasi aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar siswa.
g.
Materi
Ajar : Hidup dalam norma yang berlaku.
h.
Pendekatan
dan Metode Pembelajaran
1.
Pendekatan
Kontekstual.
2.
Pendekatan
Cooperatif Learning.
3.
Tanya
jawab.
4.
Ceramah.
5.
Pemecahan Masalah (Problem
Solving).
i.
Langkah-langkah
Kegiatan
1). Pertemuan Pertama
a). Kegiatan Awal
·
Mengajak
semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, untuk
mengawali pelajaran.
·
Bertanya
jawab dengan siswa tentang hal berikut.
o
Pernahkah
merusakkan barang ibu atau ayah tanpa sepengetahuan mereka?
o
Ibadah
apa yang siswa lakukan sesuai dengan agama dan kepercayaannya?
o
Apa
yang harus dilakukan ketika medapat bantuan dari orang lain?
o
Pernahkah
pergi mengunjungi saudara ketika hari raya?
·
Guru
menjelaskan bahwa hal-hal tersebut di atas merupakan contoh norma yang berlaku
di masyarakat.
b) Kegiatan Inti
1.
Guru
menunjuk beberapa siswa untuk membacakan bacaan halaman 26 sampai 30.
2.
Guru
membagi kelompok siswa untuk menjawab pertanyaan pada halaman 27 sampai 30,
secara diskusi
3.
Guru
melakukan tanya jawab mengenai hasil pekerjaan kelompok.
4.
Guru
menugaskan pada semua kelompok untuk menukarkan hasil pekerjaannya pada
kelompok yang lain
5.
Guru
menugaskan pada perwakilan kelompok untuk membacakan jawaban pekerjaannya di
depan kelas.
6.
Guru
menanyakan pendapat kelompok lain mengenai jawaban yang di sampaikan kelompok
lain didepan kelas
7.
Guru
menambah atau membenarkan atas jawaban kelompok yang kurang atau tidak tepat.
8.
Guru
menugaskan kelompok untuk menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di
lingkungan sekitarnya (rumah, sekolah, dst) selain yang telah tertulis di buku
dan termasuk norma apakah aturan itu.
9.
Guru
menugaskan kelompok untuk menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di
masyarakat selain yang telah tertulis di buku dan termasuk norma apakah aturan
itu.
c). Kegiatan Penutup
1.
Bersama-sama
dengan seluruh siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dibelajarkan.
2.
Bertanya
jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu, untuk
mengetahui ketercapai indikator dan kompetensi dasar.
3.
Mengakhiri
pelajaran dengan mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing.
Analisa terhadap RPP yang
ada di atas bila dipandang dari konteks pendekatan sistem ala Jasser Auda, maka akan didapat beberapa
hal sebagai berikut :
1.
Secara
menyeluruh pendekatan pembelajaran pada bab ini dikategorikan sebagai
pendekatan sistem, karena tampak ciri kuat dari sistem itu dapat kita lihat
diantaranya :
-
Terdapatnya
sub sistem-sub sistem atau elemen-elemen yang yang terkait baik masalah yang
ditawarkan oleh guru ( kompetensi dasar ), standar ( indikator dan alokasi
waktu ), informasi (penjelasan guru dan teks yang ada dalam buku),alternatif
solusi masalah ( intruksi guru terhadap siswa baik berupa tanya jawab, maupun
membaca teks), Pendekatan ( berupa tanya jawab, kontekstual, ceramah, maupun
probim solving ), tujuan yang hendak dicapai ( instruksional umum maupun
instruksional kusus )
-
Skenario
yang dipersiapkan berupa kegiatan awal,kegiatan inti dan kegiatan penutup
merupakan satu kesatuan yang saling mengkait dan tidak dapat dipisahkan .
2.
RPP
diatas bila dikaitkan dengan Konsep-konsep dasar yang biasa digunakan dalam
pendekatan dan analisis Systems menurut Jasser yang berupa :
a.
Wholeness (Melihat persoalan secara utuh)
Bila dilihat dalam RPP diatas , Setiap hubungan
sebab-akibat terlihat sebagai bagian-bagian dari gambaran keseluruhan, Jalinan
antar hubungan terbangun secara menyeluruh dan bersifat dinamis, bukan sekedar
kumpulan antar bagian yang statis.
b.
Openness
(Selalu terbuka terhadap berbagai kemungkinan perbaikan dan
penyempurnaan )
Pada RPP diatas interaksi dari semua subsistem itu bukan harga
mutlak yang harus dilaksanakan seperti itu, namun pelaksanaannya maupun
perencanaannya dapat di ubah sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, ini
berarti sistem yang ada itu dapat di perbaiki ataupun disempurnakan kembali
c.
Interrelated-Hierarchy
RPP diatas sangat tempak sekali antara nilai-nilai yang disusun
untuk mencapai tujuan akhir saling mengait. Hal ini cocok dengan ciri sebuah sistem yang
memiliki struktur hirarkis. Sebuah sistem terbangun dari subsistem yang lebih
kecil di bawahnya. Hubungan interrelasi menentukan tujuan dan fungsi yang
dicapai. Usaha untuk membagi sistem keseluruhan menjadi bagian yang kecil
merupakan proses pemilahan antara perbedaan dan persamaan diantara sekian
banyak bagian-bagian
d.
Multidimensionality (Melibatkan berbagai dimensi)
Dalam
RPP diatas terlihat bahwa dalam sistem itu tidak berdiri sendiri namun
melibatkan banyak dimensi yang ada, bahasa, perilaku, guru, masyarakat, maupun
siswa secara utuh. Hal ini sangat
relefan dengan teori yang mengatakan bahwa sebuah sistem bukanlah sesuatu yang tunggal.
Tetapi, ia terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait antara satu dengan
lainnya. Di dalam sistem terdapat struktur yang koheren. Karena sebuah
sistem terdiri dari bagian-bagian yang cukup kompleks, maka ia memiliki spektrum
dimensi yang tidak tunggal.
e.
Purposefulness ( Mengutamakan dan mendahulukan tujuan pokok )
RPP diatas memiliki tujuan yang terkenal dengan Tujuan
Instrusional Umum dan Tujuan Instrusianal Kusus, maka sudah tentu sistem ini
akan mengutamakan komponen tujuan dimaksud. Hal ini sangat relefan sekali
dengan teori yang menyebutkan bahwa setiap sistem memiliki output. Output
inilah yang disebut dengan tujuan yang dihasilkan dari jaringan sistem itu.
Dalam teori sistem, tujuan dibedakan menjadi goal (alhadaf) dan purpose (al-gayah). Sebuah sistem akan
menghasilkan purpose (al-gayah) jika ia mampu menghasilkan tujuan itu sendiri
dengan cara yang berbeda-beda dan dalam yang sama, atau menghasilkan berbagai
tujuan dan dalam situasi yang beragam
IV.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari
gambaran dan analisa yang ada di atas maka dapat ditarik kesimpulan diantaranya
sebagai berikut :
a.
Teori
pendekatan sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda bila diinterkoneksikan pada
pendekatan pembelajaran secara umum, sangatlah baik dan telah relefan sekali,
karena memang dalam pembelajaran baik tahap perencanaan, pelaksanaan maupun
evaluasi pembelajaran menggunakan teori sistem, juga dalam pendekatan metode
yang diterapkan guru pada siswa.
b.
Teori
pendekatan sistem dari Jasser Auda merupakan hal yang baru terhadap kajian
Studi Islam, karena sebagian besar para mujtahid menggunakan pendekatan yang
tradisional, bahkan terkesan meninggalkan bidang-bidang tertentu misalnya
disiplin ilmu yang bukan berasal dari dunia Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Slamet,Tijan,
Edi Santoso, Sumarto, Sri Untari, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI
kelas 3, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
2.
Abdurrahman
Ali, Al-Maqashid untuk pemula Prof.Dr.Jasser Auda, Suka Press,
Yogyakarta, 2013
3.
https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
5.
Mukhlishi,
Konsep Maqashid Al-Shariah Sebagai,Teori Pembentukan Hukum Islam Tak Pernah
Tuntas Perspektif Jasser Auda, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum
Tarate Sumenep, Madura.
6.
M.
Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam
Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam
(FUSAP), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
7.
http://janganpernahselingku.blogspot.co.id/2014/10/
pendekatan – sistem - dalam - pembelajaran.html
8.
Oemar
Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta
: Bumi Aksara, 2002) H. 4-6.
10.
https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan-pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
11.
M.
Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam Merespon Globalisasi, Fakultas
Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP) UIN Sunan
Kalijaga,Yogyakarta
[1] https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan
pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
[3] https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan
pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
[4] Mukhlishi, Konsep
Maqashid Al-Shariah Sebagai,Teori Pembentukan Hukum Islam Tak
Pernah Tuntas
Perspektif Jasser Auda, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul
Ulum Tarate
Sumenep, Madura.
[5] M.
Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam
Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam
(FUSAP), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
[7] M. Amin Abdullah, Bangunan Baru
Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam
Merespon Globalisasi,
Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP)
UIN Sunan
Kalijaga,Yogyakarta
[8] Ibid
[10]
https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan-
pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
Aksara, 2002) H.
4-6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar