Rabu, 22 Maret 2017

MAKALAH. TEORI PENDEKATAN SISTEM OLEH JASSER AUDA DI INTERKONEKSIKAN DENGAN METODE PEMBELAJARAN PKN KELAS III MADRASAH IBTIDAIYAH

       I.            PENDAHULUAN
Pada hakekatnya kegiatan belajar mengajar merupakan suatu proses interaksi atau hubungan timbal balik antara siswa dan guru di dalam satuan pendidikan. Pada saat interaksi antara siswa dengan guru, diharapkan terjadi sebuah proses peningkatan motivasi siswa. Maksudnya, bagaimana dalam proses interaksi itu pihak pengajar mampu memberikan dan mengembangkan motivasi kepada siswa, agar dapat melakukan kegiatan belajar secara optimal. Kegiatan belajar mengajar pada lembaga pendidikan formal merupakan kegiatan paling pokok dalam keseluruhan proses pendidikan, sehingga dalam lembaga pendidikan formal kegiatan belajar mengajar saling terkait dalam pencapaian tujuan pendidikan.[1]
Menurut Joyce dan Weil (1980) model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran dikelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa model pembelajaran merupakan pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.[2]
Salah satu mata pelajaran di SD/MI adalah PKn, Menurut (puri yuanita 2010:66) “mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter, setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan Amanat Pancasila dan UUD 1945”. Mata pelajaran ini diharapkan dapat mewujudkan proses pendidikan yang integral dan mampu mengembangkan kepribadian warga negara yang partisipatif bertanggung jawab yang pada gilirannya akan menjadi landasan untuk berkembanganya masyarakat Indonesia yang demokratis.[3] Karena pentingnya mata pelajaran ini maka dalam pembelajaran hendaknya dipersiapkan tidak hanya materi yang telah ada dalam silabus, namun menentukan metode, pendekatan maupun pemilihan media pembelajaran secara tepat, juga strategi pembelajaran yang digunakan pun harus diperhatikan, agar sasaran dan tujuan pembelajaran itu dapat tercapai .
Jasser Auda adalah seorang penulis dan ahli dalam meneliti tentang Studi Islam yang berkaitan langsung dengan Maqasid al-Syariah atau hukum Islam dengan pendekatan yang sangat berbeda dengan ahli-ahli sebelumnya, pendekatan yang ditawarkan oleh Jasser yang dikenal dengan sebutan pendekatan approache dan pendekatan sistems dalam kerangka berpikirnya.
Dua pendekatan ini melahirkan konsep-konsep baru yang belum pernah ada dalam dalam penelitian hukum Islam terdahulu. Istilah A Systems Approach dalam bahasa keilmuan Islam tradisional biasa disebut al-Tariqah (Metode), sehingga sangat popular pembedaan antara al-Maddah (Materi) dan al-Tariqah (Metode). Lalu, dikenallah adagium al-Tariqah ahammu min al-Maddah (Metode pembelajaran lebih penting dari pada materi pembelajaran). Ini berarti bahwa dalam sebuah penelitian dan pembelajaran, metode menjadi utama untuk dipersiapkan dan dipertimbangkan sebelum menentukan materi pembelajarannya. Sedangkan pendekatan Sistems menurut Jasser adalah disiplin baru yang independen, yang melibatkan sejumlah dan berbagai sub-disiplin. Teori Systems adalah jenis lain dari pendekatan filsafat yang bercorak ‘anti-modernism’ (anti modernitas) yang mengkritik modernitas dengan cara yang berbeda dari cara yang biasa digunakan oleh teori-teori postmodernitas.
Teori Jasser Auda itu bila diinterkoneksikan dengan metode pembelajaran PKN di Madrasah Ibtidaiyah kelas III maka akan di dapatkan sebuah metode yang sangat baik dan cukup signifikan dalam pencapaian tujuan dari pembelajarannya .
Metode-metode pembelajaran yang telah ada dan dibakukan dalam kurikulum bukan tidak signifikan, namun dengan teori yang ditawarkan oleh Jasser Auda berupa pendekatan Sistem approache dan pendekatan sistems dalam kerangka berpikirnya, maka pendidik dan siswa akan menemukan hal-hal yang lebih menarik dan hal baru, karena dalam skenario pembelajarannya pendidik harus melakukan riset dan pengamatan secara langsung terhadap proses dan hasil pembelajarannya .

    II.            PERMASALAHAN
Dari pendahuluan yang kami gambarkan itu, maka yang menjadi permasalahan adalah :
1.      Bagaimana Teori Pendekatan Sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda?
2.      Bagaimana Metode Pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah ?
3.      Bagaimana teori pendekatan sistem menurut Jasser Audah yang dapat di interkoneksikan dengan metode pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah ?

 III.            PEMBAHASAN MASALAH
1.      Teori Pendekatan Sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda
Jasser Auda adalah seorang direktur pada pusat penelitian al-Maqasid in the Philosophy of Islamic Law (Markaz Dirasat Maqasid al-Shariah al-Islamiyyah ), Al-Furqan Foundation, London, U.K,
Sejak 2005 sebagai anggota “the International Institute of Advanced Systems Research”, di Canada sebagai anggota the International Union for Muslim Scholars bertempat di Dublin, anggota the Academic Council of the International Institute of Islamic Thought, UK, dan banyak lagi. Ia adalah Associate Profesor di Qatar fakultas Studi Islam (QFIS) dengan fukus kajian kebijakan public pada program Studi Islam. Posisinya saat ini sebagai professor luar biasa di fakultas of Islamic Studies, Qatar Foundation, Qatar dari 2010-sekarang.[4]
Dia berpendapat bahwa Biasanya para guru lebih menyukai pada materi pembelajaran (karena sudah disediakan dan dipatok oleh Kurikulum Nasional (Kurnas), tetapi tidak menyukai dan menekuni Metode pembelajaran, karena dalam Metode seseorang memang dituntut untuk berpikir dan bertindak kreatif dan inovatif, serta komitmen. Dorongan dan panggilan dari dalam (inner calling). Maka dia memperkenalkan metode dalam penelitian dan penulisan karyanya dengan metode pendekatan Sistem approache dan pendekatan sistems.[5]
Systems adalah disiplin baru yang independen, yang melibatkan sejumlah dan berbagai sub-disiplin. Teori Systems dan Analisis Sistematik adalah bagian tak terpisahkan dari tata kerja pendekatan Systems. Teori Systems adalah jenis lain dari pendekatan filsafat yang bercorak antimodernism’ (anti modernitas), yang mengkritik modernitas dengan cara yang berbeda dari cara yang biasa digunakan oleh teori-teori postmodernitas. Konsep-konsep dasar yang biasa digunakan dalam pendekatan dan analisis Systems antara lain adalah : [6]
a.    Melihat persoalan secara utuh (Wholeness),
Setiap hubungan sebab-akibat harus dilihat sebagai bagian-bagian dari gambaran keseluruhan. Hubungan antara bagian-bagian itu memainkan suatu fungsi tertentu di dalam sebuah sistem. Jalinan antar hubungan terbangun secara menyeluruh dan bersifat dinamis, bukan sekedar kumpulan antar bagian yang statis. Jasser Auda berpendapat bahwa prinsip dan cara berpikir holistik (menyeluruh) penting dihidupan dalam ushul fiqh karena dapat memainkan peran dalam pembaruan kontemporer. Melalui cara berpikir ini, akan diperoleh pengertian yang holistik sehingga dapat dijadikan sebagai prinsip-prinsip permanen dalam hukum Islam.
b.    Selalu terbuka terhadap berbagai kemungkinan perbaikan dan penyempurnaan (Openness)
Dalam teori sistem dinyatakan, bahwa sebuah sistem yang hidup, maka ia pasti merupakan sistem yang terbuka.  Bahkan sistem yang tampaknya mati pun pada hakikatnya merupakan sistem yang terbuka. Keterbukaan sebuah sistem bergantung pada kemampuannya untuk mencapai tujuan dalam berbagai kondisi. Kondisi inilah yang mempengaruhi ketercapaian suatu tujuan dalam sebuah sistem. Kondisi adalah lingkungan yang mempengaruhi. Sistem yang terbuka adalah sistem yang selalu berinteraksi dengan kondisi/lingkungan yang berada di luarnya. Dengan mengadopsi teori sistem seperti itu, Jasser Auda mengatakan bahwa sistem hukum Islam merupakan sistem yang terbuka. Prinsip openness (keterbukaan) penting bagi hukum Islam.
c.    Saling keterkaitan antar nilai-nilai (Interrelated-Hierarchy),
Ciri sebuah sistem adalah ia memiliki struktur hirarkis. Sebuah sistem terbangun dari subsistem yang lebih kecil di bawahnya. Hubungan interrelasi menentukan tujuan dan fungsi yang dicapai. Usaha untuk membagi sistem keseluruhan menjadi bagian yang kecil merupakan proses pemilahan antara perbedaan dan persamaan diantara sekian banyak bagian-bagian.
Bagian terkecil menjadi representasi dari bagian yang besar, dan begitu juga sebaliknya. Terdapat homologi antara sistem hukum Islam dengan struktur masyarakat atau lingkungan yang mengelilinginya.
Sistem hukum Islam sangat dipengaruhi oleh pandangan dunia atau ideologi seorang ahli hukum faqih. Ideologi seorang faqih berkembang sebagai hasil dari situasi sosial, budaya dan ekonomi tertentu yang dihadapinya di tengah lingkungan sosial. Seorang faqih sebagai subjek bagian dari subjek kolektif (masyarakat) mengakomodasikan dirinya (mengalami strukturisasi) pada struktur lingkungan tempat suatu hukum ditetapkan. Dalam proses strukturasi seperti inilah, sistem hukum Islam memperoleh artinya. Oleh karena itu, sebuah produk hukum Islam oleh seorang faqih tidak dapat dilepaskan dari konteks yang melingkupi dirinya sebab apa yang mereka sebut dengan maqasid al-syari’ah tidak lain merupakan wujud dari alam pikirannya (worldview) yang berarti juga dipengaruhi oleh kondisi di luarnya. Menurut Jasser Auda, maqasid merupakan tujuan yang mempertemukan antara masing-masing aliran dalam fiqh. Ia menjadi wilayah titik temu antar sesama aliran fiqh yang ada. Maka, mendekati hukum Islam melalui metode maqasid menjadi cara yang aman; tidak terjebak pada teks saja atau pendapat tertentu. Tetapi berpijak pada prinsip umum yang dapat mempertemukan antar sesama muslim, sehingga umat Islam mampu menjawab tantangan bersama.
d.   Melibatkan berbagai dimensi (Multidimensionality)
Sebuah sistem bukanlah sesuatu yang tunggal. Tetapi, ia terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Di dalam sistem terdapat struktur yang koheren. Karena sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang cukup kompleks, maka ia memiliki spektrum dimensi yang tidak tunggal. Hukum Islam dapat dianalogikan seperti sistem. Hukum Islam adalah sebuah sistem yang memiliki berbagai dimensi. Prinsip ini digunakan Jasser Auda untuk mengkritisi akar pemikiran binary opposition di dalam hukum Islam. Menurutnya, dikotomi antara qat’iy dan danniy telah begitu dominan dalam metodologi penetapan hukum Islam, sehingga muncul istilah qat’iyyu al-dilalah, qat’iyyu al-subut, qat’iyyu al-mantiq. Paradigma oposisi binary harus dihilangkan untuk menghindari pereduksian metodologis, serta mendamaikan beberapa dalil yang mengandung pertentangan dengan mengedepankan aspek maqasid (tujuan utama hukum).
e.    Mengutamakan dan mendahulukan tujuan pokok (Purposefulness).
Setiap sistem memiliki output. Output inilah yang disebut dengan tujuan yang dihasilkan dari jaringan sistem itu. Dalam teori sistem, tujuan dibedakan menjadi goal (alhadaf) dan purpose (al-gayah). Sebuah sistem akan menghasilkan purpose (al-gayah) jika ia mampu menghasilkan tujuan itu sendiri dengan cara yang berbeda-beda dan dalam yang sama, atau menghasilkan berbagai tujuan dan dalam situasi yang beragam. Sementara sebuah sistem akan menghasilkan goal (al-hadaf) jika ia hanya berada di dalam situasi yang konstan; dan lebih bersifat mekanistik; ia hanya dapat melahirkan satu tujuan saja. Dalam konteks ini, maqasid al-syari’ah berada dalam pengertian purpose (algayah). Maqasid al-syari’ah tidak bersifat monolitik dan mekanistik, tetapi bisa beragam sesuai dengan situasi dan kondisi.
Menurut Auda, bahwa realisasi maqasid merupakan dasar penting dan fundamental bagi sistem hukum Islam. Menggali maqasid harus dikembalikan kepada teks utama (al-Qur’an dan hadits), bukan pendapat atau pikiran faqih. Oleh karena itu, perwujudan tujuan (maqasid ) menjadi tolok ukur dari validitas setiap ijtihad, tanpa menghubungkannya dengan kecenderunganataupun madzhab tertentu.
Penekanan pada pendekatan Approaches memang diperlukan persyaratan yang lebih dari persyaratan yang biasa berlaku dalam Metode. Dalam Approaches terkandung syarat yang tidak tertulis bahwa seseorang,baik guru, dosen, peneliti, hakim agama, pejabat publik, bahkan da‘i dan leaders of influence, yang selalu berurusan dengan masalah sosial-kemasyarakatan, harus bersedia dan terpanggil untuk melakukan penelitian (research) dan studi perbandingan (comparasion) dengan cara melibatkan disiplin ilmu-ilmu dan pengalaman-pengalaman bidang lain yang relevan untuk membangun kemampuan analisis yang lebih komprehensif,teliti dan akurat, sehingga pemahaman, uraian-uraian, simpulan-simpulan dan fatwa-fatwanya lebih mencerminkan realitas kehidupan yang lebih utuh. Begitu juga dalam bidang hukum Islam dan bidang-bidang ilmu keislaman yang lainnya, persyaratan tersebut berlaku sepenuhnya, tanpa terkecuali.[7]
Setidaknya, ada 2 (dua) Approaches yang perlu dikuasai sekaligus secara profesional. Pertama, Approaches yang berhubungan erat dengan dimensi waktu atau kesejarahan. Kedua, Approaches yang berhubungan erat dengan konsep dan pemikiran kefilsafatan. Dalam hal yang terkait dengan dimensi waktu dan kesejarahan ada 3 (tiga) lapis kunci pintu untuk mempelajari dan menganalisis pemikiran hukum Islam dalam upaya untuk membuka pintu ijtihad kontemporer, yaitu kunci pintu teori hukum era tradisional, era modern, dan era postmodern.[8]

2.      Metode Pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah
Menurut Joyce dan Weil (1980) model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran dikelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa model pembelajaran merupakan pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.[9]
Prinsip mengajar adalah mempermudah dan memberikan motivasi dalam kegiatan belajar. Dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa di sekolah, para guru berkewajiban untuk dapat menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangun kemampuan siswa dalam memahami pelajaran agar tercapai motivasi dan hasil belajar yang optimal, Oleh karena itu dalam mendisain kegiatan belajar yang optimal diperlukan kecermatan guru dalam memilih teori dan strategi pembelajaran yang akan diterapkan. Tidak semua teori dan strategi pembelajaran yang akan diterapkan cocok untuk semua mata pelajaran yang diajarakan karena setiap mata pelajaran memiliki karakteristik yang berbeda-beda.[10]
Metode pembelajaran PKN cukup banyak, namun yang  biasa digunakan oleh guru hanya terbatas, hal itu karena selain memang ada beberapa guru yang tidak menguasai, ada juga karena keterbatasan sarana prasaran sekolah serta ketersediaan waktu yang kurang, sehingga guru tidak dapat mempraktikkan semua metode yang telah ada. Metode itu diantaranya adalah :
a.       Metode Diskusi
Metode diskusi adalah salah satu teknik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah, yang didalamnya terjadi proses interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat juga semuanya aktif tidak ada yang pasif sebagai pendengar.
b.      Metode Kerja Kelompok
Metode  kerja kelompok adalah suatu cara mengajar, di mana siswa di dalam kelas dipandang sebagai suatu kelompok atau dibagi menjadi beberapa kelompok. Mereka bekerja bersama dalam memecahkan masalah, atau melaksanakan tugas tertentu, dan berusaha mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan oleh guru.
c.       Metode Penemuan (Discovery)
Metode penemuan merupakan proses dimana seorang siswa melakukan proses mental yang harus mampu mengasimilasikan sesuatu konsep atau prinsip, yang dimaksud proses mental ialah mengamati, mencerna, mengerti menggolong-golongkan, membuat dugaan membuat kesimpulan dan lain sebagainya. Sedangkan prinsip yang dimaksud dengan prinsip ialah siswa dibiarkan menemukan sendiri atau mengalami mental itu sendiri, guru hanya membimbing dan memberiakn instruksi.
d.      Metode Penyajian Tanya-Jawa
Metode penyajian tanya-jawab ialah suatu cara untuk memberikan motivasi pada siswa agar bangkit pemikirannya untuk bertanya, selama mendengarkan pelajaran atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai isi pelajaran yang sedang diajarkan guru agar dimengerti, bermanfaat dan dapat diingat dengan baik.
e.       Metode Ceramah
Metode ceramah ialah cara mengajar yang paling tradisional dan telah lama dijalankan dalam sejarah pendidikan, yaitu dimana seorang guru menularkan pengetahuannya kepada siswa secara lisan atau ceramah.
f.       Metode Karya Wisata
Metode karyawisata ialah suatu cara penyajian bahan pelajaran dengan membawa murid langsung kepada obyek yang akan dipelajari di luar kelas. Karya artinya kerja, wisata artinya pergi sehingga Karyawisata adalah pergi bekerja. Dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar, pengertian karyawisata berarti siswa-siswa mempelajari suatu obyek di tempat mana obyek tersebut berada. Karyawisata dapat dilakukan dalam waktu singkat beberapa jam saja ataupun cukup lama sampai beberapa hari.
g.      Metode Demonstrasi
Demonstrasi biasa digunakan untuk memperagakan atau menunjukan suatu prosedur yang harus dilakukan peserta didik yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan kata-kata saja. Metode demonstrasi diartikan sebagai cara penyajian pelajaran dengan memperagakan dan mempertunjukkan kepada peserta didik suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari baik dalam bentuk sebenarnya maupun dalam bentuk tiruan yang dipertunjukkan oleh guru atau sumber belajar lain yang memahami atau ahli dalam topik bahasa yang harus di demonstrasi.
h.      Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Metode Pemecahan Masalah ( Problem solving)  adalah suatu metode atau cara penyajian pelajaran dengan cara siswa dihadapkan pada suatu masalah yang harusdipecahkan atau diselesaikan, baik secara individual atau secara kelompok. Pada metode ini titik berat diletakkan pada pemecahan masalah secara rasional, logis, benar dan tepat, tekanan nya pada proses pemecahan masalah dengan penentuanalternatif yang berguna saja. Metode ini baik untuk melatih kesanggupan siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupannya, mengingat tidak ada manusia yang dapat terlepas dari kesulitan atau masalah yang harusdiselesaikan secara rasional.
i.        Metode Inkuiri
Inkuiri adalah suatu kegiatan dan penelaahan sesuatu dengan cara mencari kesimpulan, keyakinan tertentu melalui proses berpikir atau penalaran secara teratur, runtut dan bisa diterima oleh akal. Metode inkuiri merupakan kegiatan belajar-mengajar dimana siswa dihadapkan pada suatu keadaan atau masalah untuk kemudian dicari jawaban atau kesimpulannya. Jawaban atau kesimpulan tersebut belum tentu merupakan pemecahan atas masalah atau keadaan yang dihadapi.Dapat juga jawaban tersebut hanya sampai pada tingkat menemukan hal-hal yang menyebabkan timbulnya keadaan atau masalah tersebut. Dan hal inilah yang membedakan antara metode inkuiri dengan metodepemecahan masalah (Problem Solving) yang lebih menitikberatkan pada pemecahan masalah yang dihadapi oleh siswa. Kegiatan inkuri dilakukan secara perorangan, kelompok ataupun seluruh kelas (klasikal), baik dilakukan dalam kelas ataupun di luar kelas. Inkuiri dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti diskusi antar siswa, tanya jawabantar guru dengan murid, dan sebagainya. Pelaksanaan metode inkuiri dapat dimaksudkan untuk mencari jawaban tertentu yang sudah pasti ataupunkemungkinan pilihan (alternatif) jawaban atas masalah tertentu.
j.        Metode Modelling
Dalam pembelajaran Pkn guru merupakan modelling yang sangat berperan untuk mengajarkan materi-materi yang berisi nilai-nilai moral. Anak akan melihat dan mengamati apa yang di lakukan model kemudian menirukannya dalam perilaku. Selain guru model yang di gunakan dalam pembelajaran Pkn dapat berupa manusia, misalnya tokoh masyarakat, aparat pemerintah, pemimpin negara, pahlawan bangsa. Non manusia, misalnya mengunakan kancil dalam cerita dongeng.
k.      Metode Gaming
Gaming merupakan metode pembelajaran pkn yang menuntut siswa untuk berlomba-lomba menang atau kalah. Penentuan menang kalah di lihat dari sisi skor, adu kecepatan dalam menyelesaikan soal-soal dengan benar.
l.        Metode Penanaman Nilai
Melalui metode penanaman nilai ini dapat di ajarkan kepada siswa :
·         Memberikan nilai atas sesuatu
·         Membuat penilaian yang rasional dan dapat di pertanggung jawabkan
·         Memiliki kemapuan serta kecenderungan untuk mengambil keputusan yang menyangkut masalah nilai dengan jelas, rasional dan obyektif.
·         Memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
m.    Metode bermain peran ( Role Playing)
Metode bermain peran adalah berperan atau memainkan peranan dalam dramatisasi masalah sosial atau psikologis. Bermain peran adalah salah satu bentuk permainan pendidikan yang digunakan untuk menjelaskan perasaan, sikap, tingkah laku dan nilai, dengan tujuan untuk menghayati perasaan, sudut pandangan dan cara berfikir orang lain (Depdikbud, 1964:171). Melalui metode bermain peran siswa diajak untuk belajar memecahkan masalah pribadi, dengan bantuan kelompok sosial yang anggotanya teman-temannya sendiri. Dengan kata lain metode ini berupaya membantu individu melalui proses kelompok sosial.
Melalui bermain peran, para siswa mencoba mengeksploitasi masalah-masalah hubungan antar manusia dengan cara memperagakannya. Hasilnya didiskusikan dalam kelas. Proses belajar dengan menggunakan metode bermain peran diharapkan siswa mampu menghayati tokoh yang dikehendaki, keberhasilan siswa dalam menghayati peran itu akan menetukan apakah proses  pemahaman, penghargaan dan identifikasi diri terhadap nilai berkembang: (Hasan, 1996: 266).
Bila kita lihat pada buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk kelas 3 SD/MI yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dapat dirangkum materinya secara lengkap sebagai berikut :
1)      Bab I Sumpah Pemuda
·         Sumpah Pemuda adalah janji para pemuda Indonesia yang diucapkan pada saat Kongres Pemuda II
Isi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
1.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia.
2.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.      Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
·         Sejarah Sumpah Pemuda
Diawali dengan munculnya berbagai organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan di Indonesia. Kemudian para pemuda mengadakan Kongres Pemuda Pertama pada tanggal 30 April–2 Mei 1926. Dilanjutkan dengan Kongres Pemuda II tanggal 27–28 Oktober 1928 dengan ketua Sugondo Joyopuspito.
Tokoh-tokoh peristiwa Sumpah Pemuda di antaranya Muhammad Yamin, Sugondo Joyopuspito, W.R. Supratman, M. Tabrani, dan Amir Syarifuddin.
Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga dan lestarikan.
·         Pengamalan nilai-nilai Sumpah Pemuda dilaksanakan dengan cara berikut.
o   Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
o   Ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan.
o   Turut serta dalam kegiatan bersama di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan, misalnya Jong Java, Jong Sumatra Bond, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Batak, dan Jong Ambon.
·         Persatuan dan kesatuan dalam masyarakat bermanfaat untuk:
o  menciptakan keharmonisan dan kerukunan, serta saling menghormati;
o  membuat kita menjadi kuat dan mampu menyelesaikan pekerjaan yang lebih besar;
o  menciptakan rasa kebersamaan.
2)      Bab II Norma yang Berlaku dalam Masyarakat
·         Aturan dalam keluarga merupakan aturan yang pertama kali diperkenalkan pada kita. Aturan keluarga bertujuan untuk mengatur kehidupan keluarga agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
·         Aturan di sekolah disebut tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah bertujuan untuk mengatur kegiatan di sekolah agar berjalan dengan baik dan lancar. Aturan ini harus ditaati oleh semua warga sekolah, di antaranya kepala sekolah, guru, karyawan, dan para siswa.
·         Aturan di sekolah biasanya dibuat oleh pihak sekolah. Selain tata tertib sekolah, ada juga tata tertib kelas. Tata tertib kelas dapat disusun bersama oleh semua siswa di kelas dengan dipimpin oleh guru.
·         Aturan di masyarakat bertujuan untuk mengatur kehidupan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.  Aturan ini ada yang tertulis, ada juga yang tidak tertulis.
·         Cara melaksanakan aturan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
o   Aturan dalam keluarga dapat dilakukan dengan cara mematuhi perintah orang tua, menghormati orang tua, dan membantu orang tua.
o   Aturan di sekolah dapat dilakukan dengan cara datang ke sekolah tidak terlambat, menghormati guru, menolong teman, dan menjenguk teman yang sakit.
o   Aturan dalam masyarakat dapat dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan di masyarakat, seperti kerja bakti, ronda malam, rapat kampung, serta tidak membuat kekacauan di masyarakat.
·         Akibat melanggar peraturan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
o   Akibat melanggar aturan dalam keluarga biasanya anak dimarahi oleh orang tua. Kadang-kadang orang tua juga memberi sanksi jika anaknya melanggar aturan dalam keluarga, seperti membersihkan halaman dan tidak boleh bermain.
o   Akibat melanggar aturan di sekolah siswa akan mendapatkan sanksi berupa pemberian tugas. Jika pelanggaran yang dilakukan berat, siswa dapat dikeluarkan dari sekolah.
o   Warga yang melanggar aturan di masyarakat biasanya akan mendapat teguran dari Ketua RT atau RW. Akibatnya dapat juga dijauhi oleh masyarakat di lingkungannya.
3)      Bab III Harga Diri
·         Harga diri adalah suatu nilai atau kehormatan diri seseorang yang menyangkut kepribadiannya
·         Manfaat harga diri, di antaranya :
o  memberikan semangat dalam melakukan kegiatan;
o  memberi rasa percaya diri yang tinggi;
o  dapat diterima orang lain;
o  mendorong kita berbuat yang baik.
·         Bentuk-bentuk harga diri, di antaranya :
o  menghargai diri sendiri;
o  mengenal kelebihan dan kekurangan diri sendiri;
o  menerima keadaan diri apa adanya;
o  mau berusaha mengembangkan kelebihan diri.
·         Perilaku yang mencerminkan harga diri, di antaranya :
o  meminta maaf jika bersalah;
o  mengucapkan terima kasih atas bantuan orang lain;
o  menghargai sesama;
o  ramah kepada orang lain;
o  berkata sopan kepada orang lain;
o  menolong sesama yang membutuhkan;
o  tidak mengejek orang lain.
·         Semua yang ada di dalam diri kita merupakan karunia dari Tuhan. Oleh sebab itu, kita tidak boleh sombong karena kelebihan kelebihan kita. Sebaliknya, kita harus bersyukur atas anugerah-Nya.
4)      Bab IV Bangga Sebagai Bangsa Indonesia
·         Ciri khas bangsa Indonesia adalah mempunyai keanekaragaman suku, budaya, dan adat istiadat. Semua itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.
·         Kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan ini kita wujudkan dengan sikap dan perilaku sebagai berikut :
o   Senang menggunakan barang-barang buatan dalam negeri.
o   Mencintai kebudayaan Indonesia.
o   Mau berusaha membangun bangsa Indonesia
·         Kebiasaan yang perlu dilakukan sebagai wujud kebanggaan terhadap bangsa Indonesia, di antaranya
o   belajar dengan sungguh-sungguh,
o   menerima kebaikan dan kekurangan bangsa,
o   bersikap sopan dan ramah kepada siapa pun, dan
o   bersikap jujur, disiplin, kerja keras, serta bertanggung jawab.
·         Usaha yang dilakukan untuk memperbarui sumber daya alam, yaitu:
o   usaha pelestarian tanaman;
o   usaha pelestarian hewan;
o   usaha pelestarian tanah;
o   usaha pelestarian air;
o   usaha pelestarian udara.
·         Sebagai yang dilakukan untuk membangun bangsa Indonesia, yaitu :
o   Sebagai pelajar harus giat belajar;
o   Sebagai petani mengolah sawah dan ladang dengan baik;
o   Sebagai pegawai negeri melayani kebutuhan masyarakat dengan ramah;
o   Sebagai pejabat mengabdi kepada kepentingan rakyat

3.      Teori Pendekatan Sistem menurut Jasser Audah yang dapat di interkoneksikan dengan metode pembelajaran PKN Kelas III Madrasah Ibtidaiyah
Teori pendekatan sistem menurut Jasser Auda yang perlu dipertegas disini adalah cara berfikir dan tindakan dalam melakukan kajian.
Bila kita cermati secara seksama pendekatan yang ditawarkan oleh Jasser Auda yang dikenal dengan istilah pendekatan sistem itu pada dasarnya telah ada dalam metode- metode pembelajaran, seperti : Metode Diskusi, Metode Kerja Kelompok, Metode Penemuan (Discovery), Metode Demonstrasi, Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving), Metode Inkuiri. Semua metode itu sangat relevan dengan teori sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda.
Dalam pendekatan sistem pembelajaran ada dua ciri utama, yaitu:
1.      Pendekatan sistem sebagai suatu pandangan tertentu mengenai proses pembelajaran dimana berlangsung kegiatan belajar mengajar, terjadinya interaksi antara siswa dan guru, dan memberikan kemudahan bagi siswa untuk belajar secara efektif
2.      Penggunaan metodologi untuk merancang sistem pembelajaran yang meliputi prosedur perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penilaian keseluruhan proses pembelajaran yang tertuju pada konsep pencapaian tujuan pembelajaran.[11]
Pola pendekatan sistem pembelajaran, menurut Oemar Hamalik,[12] melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a.       Identifikasi kebutuhan pendidikan (merumuskan masalah)
b.      Analisis kebutuhan untuk mentransfomasikan menjadi tujuan pembelajaran (analisis masalah)
c.       Merancang metode dan materi pembelajaran (pengembangan suatu pemecahan)
d.      Pelaksanaan pembelajaran (eksperimental)
e.       Menilai dan merevisi.
Secara jelas tergambar pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada mata pelajaran PKN Kelas III  Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah sebagai Berikut :
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
a.       Mata  Pelajaran         :  PKN
b.      Kelas/Semester          : III / 2 (SD/MI)
c.    Kompetensi Dasar : Menyebutkan contoh aturan-aturan yang
berlaku di lingkungan masyarakat sekitar
d.      Indikator                   :
1.    Menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
2.    Mengidentifikasi aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar siswa
e.       Alokasi Waktu          : 2 x 35 menit (1 pertemuan).
f.       Tujuan Pembelajaran :
1.    Siswa dapat menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di masyarakat.
2.    Siswa dapat mengidentifikasi aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitar siswa.
g.      Materi Ajar    : Hidup dalam norma yang berlaku.
h.      Pendekatan dan Metode Pembelajaran
1.    Pendekatan Kontekstual.
2.    Pendekatan Cooperatif Learning.
3.    Tanya jawab.
4.    Ceramah.
5.    Pemecahan Masalah (Problem Solving).
i.        Langkah-langkah Kegiatan
1). Pertemuan Pertama
a). Kegiatan Awal
·         Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
·         Bertanya jawab dengan siswa tentang hal berikut.
o  Pernahkah merusakkan barang ibu atau ayah tanpa sepengetahuan mereka?
o  Ibadah apa yang siswa lakukan sesuai dengan agama dan kepercayaannya?
o  Apa yang harus dilakukan ketika medapat bantuan dari orang lain?
o  Pernahkah pergi mengunjungi saudara ketika hari raya?
·         Guru menjelaskan bahwa hal-hal tersebut di atas merupakan contoh norma yang berlaku di masyarakat.
b) Kegiatan Inti
1.    Guru menunjuk beberapa siswa untuk membacakan bacaan halaman 26 sampai 30.
2.    Guru membagi kelompok siswa untuk menjawab pertanyaan pada halaman 27 sampai 30, secara diskusi
3.    Guru melakukan tanya jawab mengenai hasil pekerjaan kelompok.
4.    Guru menugaskan pada semua kelompok untuk menukarkan hasil pekerjaannya pada kelompok yang lain
5.    Guru menugaskan pada perwakilan kelompok untuk membacakan jawaban pekerjaannya di depan kelas.
6.    Guru menanyakan pendapat kelompok lain mengenai jawaban yang di sampaikan kelompok lain didepan kelas  
7.    Guru menambah atau membenarkan atas jawaban kelompok yang kurang atau tidak tepat.
8.    Guru menugaskan kelompok untuk menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan sekitarnya (rumah, sekolah, dst) selain yang telah tertulis di buku dan termasuk norma apakah aturan itu.
9.    Guru menugaskan kelompok untuk menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di masyarakat selain yang telah tertulis di buku dan termasuk norma apakah aturan itu.
c). Kegiatan Penutup
1.      Bersama-sama dengan seluruh siswa membuat kesimpulan dari materi yang telah dibelajarkan.
2.      Bertanya jawab tentang materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu, untuk mengetahui ketercapai indikator dan kompetensi dasar.
3.      Mengakhiri pelajaran dengan mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Analisa terhadap RPP  yang ada di atas bila dipandang dari konteks pendekatan sistem  ala Jasser Auda, maka akan didapat beberapa hal sebagai berikut :
1.      Secara menyeluruh pendekatan pembelajaran pada bab ini dikategorikan sebagai pendekatan sistem, karena tampak ciri kuat dari sistem itu dapat kita lihat diantaranya :
-          Terdapatnya sub sistem-sub sistem atau elemen-elemen yang yang terkait baik masalah yang ditawarkan oleh guru ( kompetensi dasar ), standar ( indikator dan alokasi waktu ), informasi (penjelasan guru dan teks yang ada dalam buku),alternatif solusi masalah ( intruksi guru terhadap siswa baik berupa tanya jawab, maupun membaca teks), Pendekatan ( berupa tanya jawab, kontekstual, ceramah, maupun probim solving ), tujuan yang hendak dicapai ( instruksional umum maupun instruksional kusus )
-          Skenario yang dipersiapkan berupa kegiatan awal,kegiatan inti dan kegiatan penutup merupakan satu kesatuan yang saling mengkait dan tidak dapat dipisahkan .
2.      RPP diatas bila dikaitkan dengan Konsep-konsep dasar yang biasa digunakan dalam pendekatan dan analisis Systems menurut Jasser yang berupa :
a.       Wholeness (Melihat persoalan secara utuh)
Bila dilihat dalam RPP diatas , Setiap hubungan sebab-akibat terlihat sebagai bagian-bagian dari gambaran keseluruhan, Jalinan antar hubungan terbangun secara menyeluruh dan bersifat dinamis, bukan sekedar kumpulan antar bagian yang statis.
b.      Openness (Selalu terbuka terhadap berbagai kemungkinan perbaikan dan penyempurnaan )
Pada RPP diatas interaksi dari semua subsistem itu bukan harga mutlak yang harus dilaksanakan seperti itu, namun pelaksanaannya maupun perencanaannya dapat di ubah sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah, ini berarti sistem yang ada itu dapat di perbaiki ataupun disempurnakan kembali
c.       Interrelated-Hierarchy
RPP diatas sangat tempak sekali antara nilai-nilai yang disusun untuk mencapai tujuan akhir saling mengait. Hal ini cocok dengan ciri sebuah sistem yang memiliki struktur hirarkis. Sebuah sistem terbangun dari subsistem yang lebih kecil di bawahnya. Hubungan interrelasi menentukan tujuan dan fungsi yang dicapai. Usaha untuk membagi sistem keseluruhan menjadi bagian yang kecil merupakan proses pemilahan antara perbedaan dan persamaan diantara sekian banyak bagian-bagian
d.      Multidimensionality (Melibatkan berbagai dimensi)
Dalam RPP diatas terlihat bahwa dalam sistem itu tidak berdiri sendiri namun melibatkan banyak dimensi yang ada, bahasa, perilaku, guru, masyarakat, maupun siswa secara utuh. Hal ini  sangat relefan dengan teori yang mengatakan bahwa sebuah sistem bukanlah sesuatu yang tunggal. Tetapi, ia terdiri dari beberapa bagian yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Di dalam sistem terdapat struktur yang koheren. Karena sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang cukup kompleks, maka ia memiliki spektrum dimensi yang tidak tunggal.
e.       Purposefulness ( Mengutamakan dan mendahulukan tujuan pokok )
RPP diatas  memiliki tujuan yang terkenal dengan Tujuan Instrusional Umum dan Tujuan Instrusianal Kusus, maka sudah tentu sistem ini akan mengutamakan komponen tujuan dimaksud. Hal ini sangat relefan sekali dengan teori yang menyebutkan bahwa setiap sistem memiliki output. Output inilah yang disebut dengan tujuan yang dihasilkan dari jaringan sistem itu. Dalam teori sistem, tujuan dibedakan menjadi goal (alhadaf) dan purpose (al-gayah). Sebuah sistem akan menghasilkan purpose (al-gayah) jika ia mampu menghasilkan tujuan itu sendiri dengan cara yang berbeda-beda dan dalam yang sama, atau menghasilkan berbagai tujuan dan dalam situasi yang beragam

 IV.            PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari gambaran dan analisa yang ada di atas maka dapat ditarik kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
a.       Teori pendekatan sistem yang ditawarkan oleh Jasser Auda bila diinterkoneksikan pada pendekatan pembelajaran secara umum, sangatlah baik dan telah relefan sekali, karena memang dalam pembelajaran baik tahap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pembelajaran menggunakan teori sistem, juga dalam pendekatan metode yang diterapkan guru pada siswa.
b.      Teori pendekatan sistem dari Jasser Auda merupakan hal yang baru terhadap kajian Studi Islam, karena sebagian besar para mujtahid menggunakan pendekatan yang tradisional, bahkan terkesan meninggalkan bidang-bidang tertentu misalnya disiplin ilmu yang bukan berasal dari dunia Islam.


 DAFTAR PUSTAKA

1.      Slamet,Tijan, Edi Santoso, Sumarto, Sri Untari, Pendidikan Kewarganegaraan untuk SD/MI kelas 3, Departemen Pendidikan Nasional, 2008
2.      Abdurrahman Ali, Al-Maqashid untuk pemula Prof.Dr.Jasser Auda, Suka Press, Yogyakarta, 2013
5.      Mukhlishi, Konsep Maqashid Al-Shariah Sebagai,Teori Pembentukan Hukum Islam Tak Pernah Tuntas Perspektif Jasser Auda, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate Sumenep, Madura.
6.      M. Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
8.      Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta : Bumi Aksara, 2002) H. 4-6.
10.  https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan-pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
11.  M. Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam  Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP) UIN Sunan Kalijaga,Yogyakarta




[1]     https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan 
      pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
[3]    https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan 
      pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn
[4]        Mukhlishi, Konsep Maqashid Al-Shariah Sebagai,Teori Pembentukan Hukum Islam Tak
         Pernah Tuntas Perspektif Jasser Auda, Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Tarate
         Sumenep, Madura.
[5]        M. Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
[6]        Ibid

[7]     M. Amin Abdullah, Bangunan Baru Epistemologi Keilmuan Studi Hukum Islam Dalam
      Merespon Globalisasi, Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam (FUSAP)
      UIN Sunan Kalijaga,Yogyakarta
[8]     Ibid
[10]      https://meylahazizah.wordpress.com/2013/12/27/strategi-belajar-mengajar-dan-pendekatan-   
         pkn-dalam-kerangka-strategi-belajar-pkn

[12]      Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta : Bumi
         Aksara, 2002) H. 4-6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB III KONDISI UMUM

BAB III KONDISI UMUM KUA KECAMATAN WARUNGASEM KABUPATEN BATANG A.     Kondisi Objektif KUA Kecamatan Warungasem KUA K ec. War...